Presiden Jokowi: BPKH Harus Profesional, Akuntabel, dan Hati-hati Kelola Dana Umat
Presiden Jokowi: BPKH Harus Profesional, Akuntabel, dan Hati-hati Kelola Dana Umat
Presiden Joko Widodo. (foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Presiden Joko Widodo membuka Rapat Kerja (Raker) Tahun 2023 dan Milad ke-6 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/12/2023). Dalam arahannya, Presiden Jokowi mengingatkan agar BPKH dapat mengelola dana umat dengan profesional, akuntabel, hati-hati, dan sesuai prinsip-prinsip syariah.

"Saya titip hati-hati mengelola dana umat ini, harus betul-betul dikelola dengan profesional mengedepankan akuntabilitas, mengedepankan prinsip-prinsip syariah dan kehati-hatian yang amat sangat, karena sekali lagi ini adalah uang rakyat, uangnya umat," ujar Presiden sebagaimana dikutip dari siaran pers Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.

Karena jumlah dana kelolaannya yang sangat besar, lanjut Presiden, kinerja dan gerak-gerik BPKH pun selalu menjadi pusat perhatian masyarakat. Berdasarkan laporan Kepala BPKH, Presiden menyebut bahwa dana kelolaan BPKH mencapai Rp165 triliun.

"Tadi disampaikan oleh Pak Kepala BPKH 165 triliun, gede banget itu dana yang dikelola, gede banget. Jadi saya tiitip hati-hati mengelola uang yang ada di BPKH," ucapnya.

Presiden Jokowi juga berpesan agar dana kelolaan BPKH dapat diinvestasikan pada instrumen investasi yang aman. Saat ini, lanjutnya, 75 persen dana kelolaan BPKH diinvestasikan pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang relatif aman.

"Tadi beliau menyampaikan 75 persen diinvestasikan di SBSN alhamdulillah ini tempat aman, berada di BI. 2 persen diinvestasikan langsung, investasi langsung 2 persen, menurut saya juga masih aman. Jangan sampai seperti yang lain-lain, diinvestasikan di saham yang sahamnya digoreng-goreng, hilang uangnya. Ingat, Jiwasraya, selalu saya ingatkan itu, jangan sampai berkasus seperti itu," jelasnya.

Selanjutnya, Kepala Negara mengatakan bahwa hasil investasi dana kelolaan BPKH tersebut dipakai untuk memenuhi 40 persen dari biaya penyelenggaraan ibadah haji yang ditetapkan DPR dan pemerintah sebesar 93,4 juta rupiah.

Presiden pun mendorong agar ke depannya pengelolaan keuangan haji dapat lebih inovatif disertai dengan pengawasan internal yang lebih baik. Selain itu, Presiden juga mendorong agar dana kelolaan BPKH dapat lebih dari sekadar menambal kekurangan biaya haji jemaah yang berangkat, tetapi bisa memberi nilai manfaat yang lebih besar bagi jemaah yang menunggu antrean panjang.

"Dengan tetap memperhatikan sustainabilitas keuangan haji yang dikelola dan juga perbesar kontribusi di bidang ekonomi syariah. Kalau bisa berkontribusi pada pengembangan ekonomi syariah juga baik karena potensinya di ekonomi syariah kita ini masih sangat besar, baik di sektor keuangan syariah maupun di industri halal dan lain-lainnya masih sangat besar," tuturnya.

"Saya yakin BPKH bisa menjalankan tugasnya dengan penuh amanah dengan penuh rasa tanggung jawab sehingga penyelenggaraan ibadah haji makin baik ke depannya," tutupnya.

Turut mendampingi Presiden dalam kesempatan tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, dan Kepala BPKH Fadlul Imansyah.

(Jyg)
Kabar Baik bagi Eksportir, BPJPH - Saudi Halal Center SFDA Sinergi Saling Pengakuan Standar Halal
Kabar Baik bagi Eksportir, BPJPH - Saudi Halal Center SFDA Sinergi Saling Pengakuan Standar Halal
BPJPH Pastikan Implementasi Wajib Halal Oktober 2024 sebagai Peluang Perluasan Sinergi Produk Halal 
BPJPH Pastikan Implementasi Wajib Halal Oktober 2024 sebagai Peluang Perluasan Sinergi Produk Halal 
Kemenag Cairkan Dana BOS dan PIP Pesantren Tahap I Sebesar Rp220 Miliar
Kemenag Cairkan Dana BOS dan PIP Pesantren Tahap I Sebesar Rp220 Miliar
Kemenag: 75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Terbit
Kemenag: 75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Terbit
Kemenag Libatkan Penghulu dan Penyuluh Jadi Aktor Resolusi Konflik Keagamaan
Kemenag Libatkan Penghulu dan Penyuluh Jadi Aktor Resolusi Konflik Keagamaan