Kemenag Cairkan Dana BOS dan PIP Pesantren Tahap I Sebesar Rp220 Miliar
Kemenag Cairkan Dana BOS dan PIP Pesantren Tahap I Sebesar Rp220 Miliar
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag, Waryono Abdul Ghofur. (Foto: Humas Kemenag)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Pesantren Tahun Anggaran 2024 sudah mulai dicairkan. Untuk Tahap I, jumlahnya mencapai Rp220 miliar.

Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama tahun ini mengalokasikan anggaran BOS Pesantren sebesar Rp340,5 miliar. Sebanyak Rp28,017 miliar untuk Pesantren Ula (setara Madrasah Ibtidaiyah/MI), Rp178,970 miliar untuk Pesantren Wustha (setara Madrasah Tsanawiyah/MTs), dan Rp133,511 miliar untuk jenjang ‘Ulya (setara Madrasah Aliyah/MA).

“Program BOS Pesantren adalah salah satu bukti kehadiran negara terhadap pesantren yang selama ini terus memberikan perhatian,” kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) pada Ditjen Pendidikan Islam, Waryono Abdul Ghafur di Jakarta, Rabu (24/04).

“Minggu ini pihak Pesantren dapat melakukan proses pencairan dengan membawa tanda bukti persyaratan pencairan BOS sesuai juknis ke bank yang telah ditentukan,” jelasnya lebih lanjut.

Dana BOS harus dibelanjakan dan digunakan dengan baik dan optimal. Penggunaannya juga harus tepat dan akuntabel. “Prioritaskan untuk kebutuhan mendasar pesantren,” pesannya.

Selain dana BOS, Kekmenag juga telah menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Pesantren sebesar Rp50 miliar. Kasubdit Pendidikan Kesetaraan pada Direktorat PD Pontren, Anis Masykhur, menyebutkan bahwa BOS Pesantren disalurkan kepada lembaga Pendidikan Diniyah Formal (PDF), satuan Pendidikan Muadalah (SPM), dan Pesantren Salafiyah penyelenggaran Pendidikan Kesetaraan (PKPPS).

Pemberian dana BOS Pesantren bertujuan membantu biaya operasional penyelenggaraan pendidikan pesantren dalam rangka peningkatan akses santri, dan juga membantu peningkatan mutu pembelajaran dan pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang menjadi tanggung jawab satuan Pendidikan.

“Untuk anggaran PIP, diperuntukkan bagi santri yang dinilai berprestasi namun berasal dari keluarga harapan (PKH). Tujuannya, membantu para santri agar terhindar dari putus sekolah atau ngaji,” tutup Anis.

(***)
Kuota Haji Indonesia Sudah Terpenuhi, Awas! Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji
Kuota Haji Indonesia Sudah Terpenuhi, Awas! Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji
Jadwal Pemberangkatan Kloter Pertama Jemaah Haji Terbang 12 Mei
Jadwal Pemberangkatan Kloter Pertama Jemaah Haji Terbang 12 Mei
Pemerintah Akselerasi Sertifikasi Halal Produk Makanan-Minuman di 3.000 Desa Wisata
Pemerintah Akselerasi Sertifikasi Halal Produk Makanan-Minuman di 3.000 Desa Wisata
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit
Sinergi PT Pos Indonesia dan Kemenag: Bahas Kemudahan Layanan Pengiriman Barang Jemaah Haji
Sinergi PT Pos Indonesia dan Kemenag: Bahas Kemudahan Layanan Pengiriman Barang Jemaah Haji