Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka, Siaga 98: Firli Bahuri Perlu Mendapatkan Pendampingan Hukum dari KPK
Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka, Siaga 98: Firli Bahuri Perlu Mendapatkan Pendampingan Hukum dari KPK
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah ditetapkan oleh pihak Polisi Daerah Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan bekas  Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Penetapan Ketua KPK sebagai Tersangka disampaikan oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023) malam.

Terkait penetapan Firli Bahuri, Ketua KPK sebagai Tersangka di Polda Metro Jaya, Hasanuddin Koordinator Siaga 98 menyampaikan pernyataan persnya kepada media, Kamis (23/11), “Ketua KPK Firli Bahuri perlu mendapatkan pendampingan hukum dari KPK.”

Ditambahkan Hasanuddin lagi, “Perkara di Polda Metro Jaya tersebut adalah pengaduan terkait seorang tersangka (SYL) di KPK dalam perkara korupsi di Kementan, yang saat ini sudah ditahan KPK, dan tentu saja penanganan aduan tersebut memiliki konflik kepentingan.”

(Doddi)
Siaga 98: Pegawai Kontrak Satpol PP Garut Tidaklah Dapat Dikualifikasi sebagai Bentuk Pelanggaran
Siaga 98: Pegawai Kontrak Satpol PP Garut Tidaklah Dapat Dikualifikasi sebagai Bentuk Pelanggaran
Ini Kata Koordinator Siaga 98, Pernyataan  Agus Rahardjo Berkualifikasi Tidak Benar
Ini Kata Koordinator Siaga 98, Pernyataan Agus Rahardjo Berkualifikasi Tidak Benar
Dugaan Korupsi di Kementan Soal Impor Produk Hortikultura, Siaga 98 Minta KPK Usut Tuntas
Dugaan Korupsi di Kementan Soal Impor Produk Hortikultura, Siaga 98 Minta KPK Usut Tuntas
Gugatan Praperadilan SYL kepada KPK Ditolak, Siaga 98 Beri Apresias
Gugatan Praperadilan SYL kepada KPK Ditolak, Siaga 98 Beri Apresias