DPR Sudah Terima Surpres, Jenderal Agus Subiyanto Calon Panglima TNI Gantikan Laksaman Yudo Margono
DPR Sudah Terima Surpres, Jenderal Agus Subiyanto Calon Panglima TNI Gantikan Laksaman Yudo Margono
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Agus Subiyanto disebut-sebut bakal menggantikan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Agus Subiyanto dikabarkan bakal menggantikan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI yang akan pensiun di akhir November ini.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah menyetorkan nama Agus ke DPR RI sebagai calon Panglima TNI. Hal itu dikatakan Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam konferensi pers di gedung DPR, Senayan, Selasa (31/10).

"Pada kesempatan ini, saya akan mengumumkan nama calon pengganti dari Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. Nama yang diusulkan oleh Presiden adalah Jenderal TNI Agus Subiyanto, yang saat ini menjabat Kepala Staf Angkatan Darat," kata Puan.

Puan menyebut Jokowi memang harus mengusulkan calon pengganti Panglima TNI 20 hari sebelum masa pensiun. Yudo memasuki masa pensiun pada 26 November 2023.

"Karena sesuai dengan Undang-Undang TNI, Presiden harus mengusulkan calon pengganti Panglima TNI kepada DPR kurang lebih mekanismenya itu adalah 20 hari sejak surpres itu diterima oleh pimpinan DPR," terang Puan.

Puan menegaskan DPR akan menjalankan proses setelah Jokowi mengirimkan nama calon Panglima TNI baru, yakni Jenderal Agus Subiyanto.

"Kami sudah menerima surpres tersebut dan akan menjalankan mekanisme yang sesuai dengan ada di DPR untuk kemudian meneruskan usulan nama pengganti Panglima TNI yang akan datang," kata Puan.

Diketahui, Laksamana Yudo Margono akan berusia 58 tahun pada akhir November mendatang.

Berdasarkan Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, dijelaskan bahwa prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira, dan 53 tahun bagi bintara serta tamtama.

Berdasar UU yang sama, disebutkan bahwa jabatan Panglima dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.

Sementara Jenderal Agus Subiyanto baru-baru ini dilantik sebagai KSAD yang baru. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/10/2023) pukul 09.15 WIB. Pelantikan diawali dengan pembacaan keppres dan kemudian dilanjutkan pengambilan sumpah para menteri.

Pelantikan lalu dilanjutkan dengan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi terhadap Agus Subiyanto, dari letnan jenderal menjadi jenderal. Kenaikan pangkat itu berdasarkan Keputusan Presiden No 90/TNI/Tahun 2023 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI.

(Jyg)
Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama Dalam Negeri akan Beroperasi Juni 2024
Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama Dalam Negeri akan Beroperasi Juni 2024
Telan Anggaran Rp1,4 Triliun, Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk NTB
Telan Anggaran Rp1,4 Triliun, Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk NTB
Bertemu PM Singapura, Presiden Jokowi Bahas Politik Pertahanan hingga Investasi IKN
Bertemu PM Singapura, Presiden Jokowi Bahas Politik Pertahanan hingga Investasi IKN
Gus Men Minta Haji 2024 Jadi yang Terbaik Sepanjang Kepemimpinan Jokowi
Gus Men Minta Haji 2024 Jadi yang Terbaik Sepanjang Kepemimpinan Jokowi
Pemberian Penghargaan Prestasi Pemda berdasarkan Hasil Penilaian LPPD
Pemberian Penghargaan Prestasi Pemda berdasarkan Hasil Penilaian LPPD