
Jakarta, MERDEKANEWS - Kenaikan harga BBM non-subsidi dikhawatirkan memperburuk pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Lantaran, daya beli semakin longsor saja.
“Ya jelas dong. Kan gini hampir 60% pertumbuhan ekonomi itu terbesar disumbang konsumsi publik,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR, Herman Khaeron di Jakarta, Senin (26/2/2018).
Menurut Politikus Partai Demokrat ini, buruknya pertumbukan ini juga berdampak pada ekonomi produktif menurun. “Kalau daya beli masyarakat turun, otomatis sektor ekonomi produktif turun, pabriknya jualnya turun, nanti pabriknya tutup. Berati pertumbuhan ekonomi tidak baik,” kata dia.
Bukan hanya itu, tingkat kemiskinan dan pengangguran kian meningkat. Dengan demikian, dia mengatakan, menjaga daya beli masyarakat itu sangat penting. “Supaya pertumbuhan ekonomi terjaga. Kalau pertumbuhan ekonomi terjaga pajak nanti terpenuhi,” ujar dia.
Dengan demkian, dia meminta agar pemerintah terus menjaga daya beli masyarakat. Salah satu caranya itu adalah dengan membuat kebijakan fiskan menekan harga BBM supaya tidak naik.
Diketahui Pemerintah melaui PT Pertamina (Persero) menaikan harga BBM non-subsidi yang berlaku sejak Sabtu, 24 Februari 2018. Jenis BBM yang naik meliputi, Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Adapun harga BBM non-subsidi di wilayah Sumatera Utara, Bengkulu, Jakarta, Jabar, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara ditetapkan mengalami kenaikan Rp300 per liter menjadi Rp8.900 per liter dari harga sebelumya Rp8.600 per liter.
Demikian pula, harga Pertamax di Aceh, Sumbar, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, dan NTB mengalami kenaikan Rp300 per liter menjadi Rp9.000 per liter dibandingkan sebelumnya Rp8.700 per liter.
Kemudian, harga BBM jenis Pertamax Turbo mulai Sabtu (24/2/2018) di wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat ditetapkan Rp10.100 per liter; di Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan Bali menjadi Rp10.150 per liter. Sementara di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Batam, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, dan NTB ditetapkan Rp10.200 per liter.
Selanjutnya, harga BBM jenis Dexlite di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT ditetapkan Rp8.100 per liter. Di Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan dan Sulawesi menjadi Rp8.250 per liter. Di Riau, Kepulauan Riau, dan Batam Rp8.400 per liter. Sedangkan di Maluku dan Papua ditetapkan Rp8.550 per liter.
Untuk harga Pertamina Dex, menurut Adiatma, di wilayah Sumatera Utara, Jakarta, Banten, dan Jawa Barat ditetapkan Rp10.000 per liter dan di Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, dan Lampung ditetapkan Rp10.100 per liter.
(Setyaki Purnomo)