18 Ujaran Kebencian yang Diciduk Siber Polri, Netizen Harus Hati-hati
18 Ujaran Kebencian yang Diciduk Siber Polri, Netizen Harus Hati-hati
Ilustrasi ujaran kebencian, hoaks, SARA

Jakarta, MERDEKANEWS - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri merilis 18 tersangka kasus ujaran kebencian di media sosial pada Januari-Februari 2018.

Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Irwan Anwar di Jakarta, Rabu mengatakan para tersangka ditangkap di berbagai daerah.

Pada Januari 2018 ditangkap enam tersangka yakni:

1. Zainal atas kasus pencemaran dan SARA, konten yang ditulis "Cukup sudah kita dibohongi, akhiri semua dusta dan tipu-tipu. Janji-janji semanis madu. Namun semuanya hanya semu. Kami telah tertipu. Sosok wong ndeso dan merakyat tapi tak berpihak kepada nasib rakyat. Cukup sudah!". Zainal ditangkap di Pati, Jawa Tengah.

2. Suhardi Winata atas kasus penghinaan, konten yang ditulis "Islam dipelintir oleh Muhammad agar kelihatan baik. Lalu dipelintir lagi oleh muslim. Penyakit yang sama yang diderita oleh pelaku kejahatan dan korbannya. Dalam ilmu psikologi ini apa namanya?. Suhardi ditangkap di Bandung.

3. Edi Efendi ditangkap di Bekasi, Jabar, konten yang diunggahnya "Awas bahaya laten Ngapusi. Sudah pasti sekali berbohong seterusnya akan tetap berbohong. Janji kampanye Jokowi yang bohong: buy back Indosat, tidak bagi-bagi kekuasaan, tidak menaikkan BBM, tidak impor pangan, ciptakan mobil nasional, persulit investasi asing, tidak mencabut subsidi, tidak akan utang lagi dan stop mobil murah.

4. Hurry Rauf ditangkap di Jakarta Timur atas kasus pencemaran nama baik dan berita bohong terkait anggota DPR Akbar Faisal.

5. Achmad Basrofi ditangkap di Solo, Jawa Tengah, konten yang diunggah "Tembak mati Jokowi sampai darah keturunannya memakai mandat utama patriot kepahlawanan, para pahlawan dan para pejuang bangsa dan NKRI sah dan mutlak".

6. Marlon Purba ditangkap di Medan, Sumut atas kasus penghinaan dan SARA, konten yang diunggah "Jangan bela-bela mata sipit yang anjing itu" dan "Orang Medan tidak perlu orang Papua".

Pada Februari 2018, ditangkap 12 tersangka yakni:

1. Gunawan ditangkap di Pulogadung, Jakarta Timur atas kasus penghinaan dan SARA, konten yang diunggah yaitu "Sebenarnya bangkai satu itu tidak perlu disolati. Hidupnya saja sudah repot, sudah jadi bangkai juga ngerepotin".

2. Ashadu Amrin ditangkap di Pondok Gede, Jaktim atas kasus penghinaan dan pencemaran nama baik presiden, konten yang diunggah "Saat ulama diserang dan dibunuh, dia diam dan cuek saja. Giliran gereja yang diserang, dia dengan sigap menjenguk gereja tersebut. Mengapa begitu? Sebab kalau ke gereja, dia dikasih amplop".

3. Ashari Usman ditangkap di Medan, Sumut, atas kasus pencemaran nama baik, konten yang diunggah "Mahkamah Konstitusi: Untuk rakyat atau untuk kaum LGBT?" dan "Manuver Jokowi: Meremehkan Golkar, meremehkan PDI-P".

4. Dedi Iswandi ditangkap di Cilegon, Banten atas kasus SARA dan pencemaran nama baik, konten yang diunggah "Usir keturunan Cina dari Indonesia demi kenyamanan dan toleransi PDI menyetujui suara adzan ditiadakan di Indonesia".

5. Yadi Hidayat dan Sukandi ditangkap di Garut, Jabar atas kasus berita bohong, konten yang diunggah "PKI bangkit, penculikan ulama (hilangnya seorang ustad di daerah Cimuncang, Garut).

6. Bambang Kiswotomo, Wawan Setia Permana, Wawan Kandar dan Tusni Yadi atas kasus penghinaan dan SARA, konten yang diunggah "Mayoritas Cina itu memang babi, bahkan Cina cacat mau mati di kursi roda dan pakai pampers pun ikut nyoblos juga semua demi menguasai NKRI".

7. Yayi Haidar Aqua, ditangkap di Rangkas Bitung, Banten atas kasus SARA dan pencemaran nama baik, konten yang diunggah "15 juta anggota PKI dipersenjatai untuk bantai ulama dan umat Islam".

8. Sandi Ferdian ditangkap di Lampung atas kasus berita bohong, konten yang diunggah "Megawati minta pemerintah tiadakan adzan di masjid karena suaranya berisik".
 

(Kinanti Senja)
Sangat Dekat dengan IKN, BRIN Temukan Sesar Aktif Besar di Sepanjang Kalimantan Timur 
Sangat Dekat dengan IKN, BRIN Temukan Sesar Aktif Besar di Sepanjang Kalimantan Timur 
Kemendag Dorong Produk Pertanian Indonesia Masuki Pasar Australia
Kemendag Dorong Produk Pertanian Indonesia Masuki Pasar Australia
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan KM 58 Tol Japek Dapat Santunan
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan KM 58 Tol Japek Dapat Santunan
Menhub Pastikan Kesiapan Sarana dan Prasarana Transportasi Jelang Angkutan Lebaran 2024
Menhub Pastikan Kesiapan Sarana dan Prasarana Transportasi Jelang Angkutan Lebaran 2024
Menaker Bahas Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran dengan Dubes Indonesia untuk Arab Saudi
Menaker Bahas Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran dengan Dubes Indonesia untuk Arab Saudi