Polemik Al Zaytun Diselesaikan dengan Tiga Pendekatan
Polemik Al Zaytun Diselesaikan dengan Tiga Pendekatan
Menkopolhukam, Mahfud Md tekankan penyelesaian Al Zaytun lewat tiga pendekatan. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menekankan penyelesaian polemik terkait dengan Pondok Pesantren Al Zaytun melalui tiga pendekatan.

Menkopolhukam di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, menjelaskan bahwa tiga pendekatan itu terkait dengan masalah hukum,  masalah administrasi pendidikan, dan masalah keamanan. 

"Pokoknya penyelesaiannya tiga pendekatan. Satu masalah hukum, akan diselesaikan oleh Polri, kemudian masalah administrasi pendidikannya akan dibina dan dipantau terus," katanya.

Mahfud melanjutkan, "Selanjutnya masalah keamanan, karena ada masalah sosial, ada masalah politis sedikit-sedikit itu, diselesaikan oleh Gubernur Jawa Barat Pak Ridwan Kamil bersama aparat vertikal."

Menurut dia, tidak ada yang perlu disampaikan secara khusus terkait dengan perkembangan penanganan Ponpes Al Zaytun, termasuk soal pemanggilan pengasuh ponpes itu oleh Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama.

Sementara itu, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Senin pagi, menyatakan belum ada konfirmasi terkait dengan kehadiran pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang untuk keperluan klarifikasi.

Dalam penanganan kasus Ponpes Al Zaytun, Bareskrim memproses dengan cepat sesuai dengan instruksi dari Menkopolhukam Mahfud MD.

Seperti dilansir dari antaranews, Bareskrim Polri menerima dua laporan polisi terkait dengan dugaan penistaan agama oleh pengasuh Ponpes Al Zaytun.

Laporan dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) terhadap Panji Gumilang pada hari Jumat (23/6) dan Ken Setiawan dari NICC Center pada hari Selasa (27/6).

(Jyg)
Mahfud MD: Usut Sertifikat Pagar Laut Mudah, Cuma Perlu Waktu Sepekan
Mahfud MD: Usut Sertifikat Pagar Laut Mudah, Cuma Perlu Waktu Sepekan
Disebut Orang Gagal oleh Habiburokman, Mahfud Males Ngerespons
Disebut Orang Gagal oleh Habiburokman, Mahfud Males Ngerespons
Menteri Hukum Supratman Jelaskan Soal Wacana Denda Damai Koruptor
Menteri Hukum Supratman Jelaskan Soal Wacana Denda Damai Koruptor
Mahfud MD Soal Wacana Denda Damai Koruptor: Bukan Salah Kaprah tapi Salah Beneran!
Mahfud MD Soal Wacana Denda Damai Koruptor: Bukan Salah Kaprah tapi Salah Beneran!
"Ragu Kebijakan Pemberantasan Korupsi", Mahfud Md: Butuh Komitmen dan Konsitensi Bukan Hanya Janji