Menteri Susi Siap 'Tenggelamkan' Kapal Cantrang Tak Berizin
Menteri Susi Siap 'Tenggelamkan' Kapal Cantrang Tak Berizin
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti

Jakarta, MERDEKANEWS - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti mengingatkan, KKP akan memperketat pengawasan khususnya kapal pencari ikan yang masih menggunakan alat tangkap cantrang.

Menurut Susi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak akan melakukan penahanan terhadap kapal cantrang yang sudah didata dan memiliki izin melaut. Namun hanya memeriksa sekaligus mendata nama, alamat, kartu tanda penduduk nelayan. Serta SIUP, SIPI, Surat Ukur, Gross Akta dan lain-lain.

“Kami tidak akan menahan kapal, tapi memeriksa kapal catrang yang melaut sudah punya izin atau yang sudah diverivikasi dengan ukuran yang baru,” kata Susi saat jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Senin (12/2/2018).

Susi menjelaskan, KKP akan menahan pada kapal cantrang yang belum memiliki izin. jadi, pemilik kapal cantrang, sebaiknya melakukan pendataan. “Jadi tak benar disebutkan bahwa polri akan melindungi semua kapal cantrang yang melaut. Ya yang belum ngurus tetap melaut tetap ditangkap, karena ada aturan harus verivikasi, dan validasi untuk ukur ulang,” ujar dia.

Sekedar mengingatkan saja, KKP memutuskan untuk memperbolehkan pemakaian alat tangkap cantrang hingga waktu yang belum ditentukan. Hanya saja, pemilik kapal cantrang tidak boleh menambah kapalnya.

Mustinya, izin penggunaan cantrang habis pada akhir 2017. Namun, sejumlah nelayan melakukan protes keras hingga ke Istana Presiden, Jakarta. Alasannya, para nelayan itu belum memiliki alat pengganti cantrang yang ramah lingkungan.

Saat ini, Susi mengatakan, terdapat  111 kapal cantrang di Tegal, Jawa Tengah yang izin melaut belum dikeluarkan. Karena, mereka tidak mau beralih ke alat tangkap yang ramah lingkungan. Sedangkan yang mendapat izin melaut sebanyak 229 kapal. Lantaran, mereka mau didata dan mengganti alat tangkapnya dengan yang ramah lingkungan.

#SusiPudjiastuti#StopCantrang#TenggelamkanKapal#

(Setyaki Purnomo)
Janji Poros Maritim Jokowi Ditagih, Menteri Susi Dikritik
Janji Poros Maritim Jokowi Ditagih, Menteri Susi Dikritik
Nelayan tak Bisa Melaut Masih Punya Penghasilan karena Menhub Budi Bikin Ini
Nelayan tak Bisa Melaut Masih Punya Penghasilan karena Menhub Budi Bikin Ini
Diganjar Rapor Merah BPK, Menteri Susi Dikritik
Diganjar Rapor Merah BPK, Menteri Susi Dikritik
Ketika Menteri Susi Mohon Jepang Bebaskan Bea Masuk
Ketika Menteri Susi Mohon Jepang Bebaskan Bea Masuk
Aksi Susi Tenggelamkan Kapal Illegal Fishing, Lanjutkan...
Aksi Susi Tenggelamkan Kapal Illegal Fishing, Lanjutkan...