Diganjar Rapor Merah BPK, Menteri Susi Dikritik
Diganjar Rapor Merah BPK, Menteri Susi Dikritik
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti

Jakarta, MERDEKANEWS - Anggota Komisi IV DPR, Andi Akmal Pasluddin, menyoroti laporan keuangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang kembali mendapatkan disclamer dari BPK.

"Saya menyarankan, mumpung ini baru menginjak semester kedua tahun 2018, sebaiknya BPK mulai berbenah sejak awal pada laporan keuangan yang akan diperiksa akhir tahun ini," kata Pasluddin dalam di Jakarta, Jumat (6/7/2018).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berpendapat, dengan melakukan pembenahan laporan keuangan, maka KKP akan keluar dari dilema opini tidak memberikan pendapat (disclamer) dari BPK pada 2019.

Sebagai Ketua Kelompok Kerja Komisi IV FPKS DPR yang bermitra dengan tiga kementerian, Pasluddin menginginkan, semua mitranya memiliki integritas tinggi dalam laporan keuangan kementerian.

"Sehingga semua saling sinergi dan saling membangun dengan kritik yang memberi solusi untuk kemajuan bangsa secara keseluruhan," ucapnya.

Ia mencontohkan, meski Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberi penjelasan bahwa KKP telah mengembalikan anggaran hampir Rp10 triliun hampir 3 tahun terakhir, namun bila pakem laporannya berantakan, maka BPK tetap memberi rapor merah.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengapresiasi upaya Pemerintah dalam memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negata (APBN) baik di tingkat kementerian/lembaga maupun konsolidasi tingkat pusat.

"Pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat atau LKPP bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan," kata Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPP 2017 kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Senin (4/6/2018).

Pemeriksaan dilakukan terhadap LKPP sebagai laporan konsolidasian dari 87 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan 1 LK Bendahara Umum Negara (LKBUN).

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas 87 LKKL dan 1 LKBUN, BPK memberikan opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP) atas LKPP Tahun 2017. Opini WTP ini merupakan yang kedua kalinya diraih setelah Pemerintah Pusat memperoleh opini WTP atas LKPP Tahun 2016.

Atas pemeriksaan terhadap 88 Laporan Keuangan tersebut, terdapat tren peningkatan kualitas opini. BPK memberikan opini WTP terhadap 80 LKKL/LKBUN (91%) yang meningkat dibandingkan Tahun 2016 sebanyak 74 LKKL (84%).

Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) diberikan kepada 6 LKKL yang sebelumnya (pada 2016) sebanyak 8 LKKL. Sedangkan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) diberikan pada 2 LKKL yang pada tahun sebelumnya (2016) sebanyak 6 LKKL.

Opini WDP diberikan kepada Kementerian Pertahanan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Komisi Nasional HAM, Badan Pengawas Tenaga Nuklir, LPP TVRI, dan LPP RRI. Opini TMP diberikan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Badan Keamanan Laut (Bakamla).

#SusiPudjiastuti#KKP#TenggelamkanKapal#

 

(Hasan Khusaeri)
Erick Thohir: Kejagung, BPKP dan BUMN Pastikan Keberlanjutan Bersih-Bersih BUMN
Erick Thohir: Kejagung, BPKP dan BUMN Pastikan Keberlanjutan Bersih-Bersih BUMN
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi Jalin Sinergi dengan Kapolda Jambi
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi Jalin Sinergi dengan Kapolda Jambi
Gus Men Komitmen jaga Akuntabilitas dan Transparansi Keuangan Kemenag
Gus Men Komitmen jaga Akuntabilitas dan Transparansi Keuangan Kemenag
Ciptakan Sejarah Baru Perkuat Pangan, BPK Sebut Mentan Amran Pemimpin Tegas
Ciptakan Sejarah Baru Perkuat Pangan, BPK Sebut Mentan Amran Pemimpin Tegas
Ditjen Hubla Lakukan Rekonsiliasi Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2023
Ditjen Hubla Lakukan Rekonsiliasi Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2023