7 T Jadi Kunci Keberhasilan Ditjen Perumahan Bangun Hunian Layak
7 T Jadi Kunci Keberhasilan Ditjen Perumahan Bangun Hunian Layak
7 T yakni Tepat Waktu, Tepat Mutu, Tepat Biaya, Tepat Administrasi, Tepat Manfaat, Tanpa Temuan dan Tanpa Pengaduan dalam pembangunan hunian layak bagi masyarakat

Jakarta, MERDEKANEWS --  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan menyatakan setidaknya ada sejumlah kunci keberhasilan yang menjadi target pelaksanaan pembangunan infrastruktur dan perumahan.

Hal tersebut adalah dengan melaksanakan 7 T dalam pembangunan hunian layak bagi masyarakat.

“Kami ingin melaksanakan 7 T yakni Tepat Waktu, Tepat Mutu, Tepat Biaya, Tepat Administrasi, Tepat Manfaat, Tanpa Temuan dan Tanpa Pengaduan dalam pembangunan hunian layak bagi masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR di Jakarta, Jum'at (17/2/2023)

Menurut Iwan, 7 T tersebut akan dilaksanakan oleh pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal perumahan baik di pusat maupun daerah. Oleh karena itu, dirinya meminta seluruh jajarannya untuk melaksanakan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan peraturan yang berlaku sehingga hasil pembangunan dapat berjalan dengan baik di lapangan sekaligus meminimalisir risiko yang ada.

“Pegawai di Direktorat teknis, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Satuan Kerja Penyediaan Perumahan di seluruh provinsi harus bisa memahami dan melaksanakan sesuuai tugas dan fungsinya masing-masing,” harapnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mencanangkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dalam proses pembangunan dan penyelenggaraan perumahan untuk masyarakat pada hari Senin tanggal 14 Februari 2023 kemarin. Hal tersebut dilaksanakan sebagai upaya mitigasi risiko, penguatan tata kelola administrasi sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjamin kualitas hasil pembangunan hunian.

Pelaksanaan SMAP akan dikoordinir oleh Direktorat Kepatuhan Intern Direktorat Jenderal Perumahan. Selain itu, SMAP juga akan dilaksanakan oleh seluruh unit kerja yang ada di pusat maupun Satuan Kerja Penyediaan Perumahan serta Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) yang ada di seluruh wilayah Indonesia.

(Yani)
Kementerian PUPR Bantu PSU di 15 Perumahan Subsidi di Kalsel
Kementerian PUPR Bantu PSU di 15 Perumahan Subsidi di Kalsel
Dukung Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, Kementerian PUPR Jalin Kemitraan Dengan 5 Lembaga
Dukung Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, Kementerian PUPR Jalin Kemitraan Dengan 5 Lembaga