Jakarta, MERDEKANEWS - Tidak semua proyek infrastruktur transportasi di Kementerian Perhubungan diminati swasta. Menurut pengamat transportasi, Djoko Setiawarno, lantaran masih ada proyek infrastruktur yang dikelola pemerintah atau disubsidi.
"Sudah banyak proyek infrastruktur yang dikelola swasta seperti bandara dan pelabuhan. Untuk bandara, baru saja dikerjasamakan sejumlah bandara dengan BUMN. Demikian pula dengan pelabuhan," kata Djoko di Jakarta, Jumat (2/2/2018).
Dia mencontohkan, terminal penumpang tipe A Tirtonadi di Solo, sudah bisa dilepas pengelolaannya ke pihak swasta. Minimal diupayakann BLU (Badan Layanan Usaha). Alasannya, pada 2016, terminal tersebut sudah surplus.
Pendapatan sekarang, kata Djoko, mencapai Rp5,5 miliar. Sementara biaya operasional sebesar Rp4,8 miliar, jadi sudah kompetitif untuk dilepas ke swasta. "Demikian juga jalur kereta bisa dilepas ke swasta. Tapi nampaknya untuk kereta api barang lebih memungkinkan ketimbang kereta api angkutan orang," kata Djoko.
Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Danang Parikesit menilai, tak mudah mengundang sektor swasta untuk berinvestasi di sektor perhubungan. Walaupun ada potensi imbal hasil yang menjanjikan.
"Mengundang swasta (berinvestasi) ada syaratnya, yaitu dokumen perencanaan yang kredibel dan baik, serta rencana bisnis yang solid, yang diterima perbankan. Selain itu juga proses perencanaan yang bijaksana," katanya.
Dalam pengoperasian Program Tol Laut, Kemenhub telah membuka keterlibatan sejumlah perusahaan swasta, juga dalam pengoperasian jembatan timbang. Selain itu, perusahaan swasta telah lama terlibat sebagai regulated agent (RA) di bandara.
Menko Kemaritiman, Luhut B Pandjaitan, pernah menerangkan bahwa keterlibatan swasta dalam pengelolaan berbagai infrastruktur nasional, bukan berarti pemerintah menjual aset. "Kita mau segera itu dikerjakan, jadi supaya swasta hidup. Tapi jangan salah persepsi lagi dan nanti dibilang dijual. Jangan begitu," kata Luhut
Masih kata Luhut, pentingnya peran dari swasta agar lebih banyak dilibatkan dalam pengelolaan berbagai infrastruktur nasional. Hal tersebut bertujuan untuk pemerataan ekonomi demi peningkatan roda perekonomian, dan juga agar mengurangi beban Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Data Kemenhub menunjukkan bahwa kebutuhan pembiayaan infrastruktur transportasi (non-road) selama 2015-2019 sebesar Rp1.283 triliun. Dari besaran itu, kemampuan pendanaan dari APBN hanya Rp491 triliun. Sehingga terdapat gap pembiayaan investasi yang diharapkan bisa dipenuhi dari swasta dan BUMN sebesar Rp791 triliun.
(Alisya Purwanti)