Awas, Bos KPK Bisa Di-Novelkan
Awas, Bos KPK  Bisa Di-Novelkan
Ketua KPK Agus Rahardjo

JAKARTA, MerdekaNews - Eks Ketua KPK Abraham Samad khawatir, teror serupa bakal menimpa pimpinan komisi antirasuah lainnya kalau pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan belum juga terungkap. Bos KPK bisa di-Novel-kan.

Hal dikatakan Samad dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (31/10/2017).

Turut hadir Ada Busyro Muqqodas, M Yasin dan Bambang Widjojanto. Ada pula sejumlah tokoh pegiat antikorupsi seperti Najwa Shihab, Mochtar Pabottinggi, Dadang Trisasongko, Haris Azhar dan Usman Hamid.

Samad menyebut, kedatangannya dan tokoh-tokoh lain untuk mengusulkan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel. T
GPF dinilai perlu lantaran sudah 7 bulan kasus ini tak mampu diungkap oleh kepolisian. 

“Kami mengusulkan ke pimpinan KPK untuk menyampaikan ke Bapak Presiden seesegera mungkin membentuk tim gabungan pencari fakta kasus Novel,” ujarnya.

Samad khawatir, jika kasus Novel tak terungkap, teror serupa bisa menimpa pegawai KPK lain, atau bahkan pimpinan komisi antirasuah. Sebab, dia menilai penyerangan terhadap Novel tidak hanya penyerangan pribadi. Tetapi juga penyerangan terhadap KPK yang giat-giatnya memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

Sendangkan Busyro menilai penyerangan terhadap Novel salah satu dari berbagai macam upaya menyerang KPK secara bertubi-tubi. 

“Perlu ada langkah konkrit bagaimana menemukan dan mengurai pelaku kejahatan kepada Novel bisa segera dilakukan,” tuturnya.

Sementara Bambang Widjojanto alias BW menyebut, jika tidak ada tindakan serius yang diambil KPK dalam waktu dekat, upaya pemberantasan korupsi akan kian lemah. Tahun depan sudah memasuki tahun politik. 

“Kalau sampai tahun ini upaya pemberantasan korupsi tidak menembuskan titik terang, itu artinya seluruh upaya politik di tahun 2019 bisa jadi malah melegitimasi seluruh proses pelemahan upaya pemberantasan korupsi,” tegasnya.

Nah, menurut BW, usulan membentuk TGPF mengusut kasus Novel merupakan upaya menumbuhkan optimisme bagi KPK. Dia berharap, akan ada titik terang dalam kasus Novel pada hari antikorupsi sedunia, 9 Desember mendatang. 

Untuk diketahui, Novel disiram air keras oleh dua orang tak dikenal usai melaksanakan Salat Subuh berjamaah di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017. Akibatnya, mata Novel mengalami luka parah yang mengharuskannya menjalani perawatan intensif di Singapura. Pada 17 Agustus, Novel menjalani operasi tahap pertama pada mata kirinya. Novel kemudian menjalani operasi mata tahap kedua 21 Oktober 2017.
 

(Aziz)
KPK Tetapkan Bupati Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Korupsi BPBD Sidoarjo
KPK Tetapkan Bupati Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Korupsi BPBD Sidoarjo
Irjen Kementan Jebolan KPK Naik Pangkat Bintang Tiga
Irjen Kementan Jebolan KPK Naik Pangkat Bintang Tiga
KPK Sudah Terima Laporan Dugaan Suap Pembelian Pesawat Mirage Bekas
KPK Sudah Terima Laporan Dugaan Suap Pembelian Pesawat Mirage Bekas
Kasus Korupsi Pengadaan LNG: Karen Agustiawan Didakwa Rugikan Negara Rp1,77 Triliun
Kasus Korupsi Pengadaan LNG: Karen Agustiawan Didakwa Rugikan Negara Rp1,77 Triliun
Mendagri Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini
Mendagri Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini