KPK Bidik Tersangka Lain
Membongkar Kasus Suap Garuda Indonesia Lewat Nyanyian Artis Iis Sugianto
Membongkar Kasus Suap Garuda Indonesia Lewat Nyanyian Artis Iis Sugianto
Iis Sugianto

Jakarta, MERKEDANEWS - Kisah terseretnya artis dalam kasus yang ditangani KPK kembali terulang. Kali ini penyanyi pop Istiningdiah Sugianto atau Iis Sugianto yang diperiksa KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang sedang membongkar kasus dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik PT Garuda lndonesia (Persero) Tbk.

Iis diperiksa pada Senin (15/1/2018) sebagai saksi untuk Emirsyah Satar, mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, yang menjadi tersangka kasus tersebut.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Iis Sugianto akan diperiksa sebagai saksi kasus ini.

Belum diketahui kaitan penyanyi yang tenar era 1980-an itu dalam kasus dugaan suap pengadaan mesin pesawat Garuda. "Kita masih mencari dugaan tersangka lain," ungkap Febri.

Selain Istiningdiah, KPK juga memeriksa Soetikno Soedarjo, yang merupakan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi. "Masih terus kita selidiki dan kembangkan," tambah Febri.

Dalam kasus ini, Soetikno adalah pihak yang diduga sebagai perantara yang memberi suap untuk Emirsyah Satar.

Emirsyah Satar diduga menerima suap terkait pengadaan mesin Rolls-Royce PLC untuk pesawat Airbus SAS milik Garuda.

Suap itu diperkirakan terjadi dalam rentang tahun 2005-2014 saat Garuda membeli pesawat Airbus.

Saat peristiwa itu terjadi, Garuda Indonesia melakukan pengadaan 50 pesawat Airbus. Untuk mesinnya, Emirsyah memilih mesin buatan Rolls-Royce.

Pilihan Emir itu diduga tak lepas dari iming-iming komisi yang diberikan perusahaan asal Inggris itu. KPK menyebutkan Emir menerima suap dari Rolls-Royce berupa uang dan barang yang nilainya lebih dari Rp 20 miliar.

Rinciannya adalah uang 1,2 juta euro dan 180.000 dollar AS atau senilai Rp 20 miliar dan barang senilai 2 juta dollar AS yang tersebar di Singapura dan Indonesia.

Iis usai diperiksa KPK mengaku, kalau dirinya ditantai penyidik KPK soal salah satu asetnya yang dibeli oleh salah satu tersangka. Dia tidak menyebut siapa nama pembeli bekas rumahnya yang berlokasi di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, tersebut.

Namun, Iis tidak membenarkan atau membantah ketika ditanya apakah yang membeli rumah yang dijual pada tahun 2000-an itu adalah tersangka dalam kasus ini, Emirsyah Satar.

 

(Ira Saqila)
KPK Tetapkan Bupati Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Korupsi BPBD Sidoarjo
KPK Tetapkan Bupati Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Korupsi BPBD Sidoarjo
Irjen Kementan Jebolan KPK Naik Pangkat Bintang Tiga
Irjen Kementan Jebolan KPK Naik Pangkat Bintang Tiga
KPK Sudah Terima Laporan Dugaan Suap Pembelian Pesawat Mirage Bekas
KPK Sudah Terima Laporan Dugaan Suap Pembelian Pesawat Mirage Bekas
Kasus Korupsi Pengadaan LNG: Karen Agustiawan Didakwa Rugikan Negara Rp1,77 Triliun
Kasus Korupsi Pengadaan LNG: Karen Agustiawan Didakwa Rugikan Negara Rp1,77 Triliun
Mendagri Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini
Mendagri Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini