Diperiksa Sebagai Saksi
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Bamsoet Terkait Kasus e-KTP
KPK Jadwalkan Pemeriksaan  Bamsoet Terkait Kasus e-KTP
Bambang Soesatyo

Jakarta, MERDEKANEWS -Baru dilantik sebagai KetUa DPR, Bambang Soesatyo bakal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus e-KTP.Lembaga antikorupsi ini akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi III DPR RI ini terkait kasus e-KTP.

"Kami akan jadwalkan pemanggilan Bamsoet. Kapan penjadwalan ulang kami akan informasikan lagi setelah ada informasi kebutuhan dari penyidik," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (15/1/2018).

Sebelumnya, Bamsoet tidak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi untuk mantan Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, salah satu tersangka kasus e-KTP.

Alasannya, ada kegiatan partai. Proses pemeriksaan di KPK akan terus berjalan.

"Saya kira proses hukum tetap berjalan. Rel nya akan berbeda, secara politik silahkan saja. Dan tahapan yang sudah dilakukan kalau memang ada kebutuhan-kebutuhan proses pemeriksaan, tentu itu sepenuhnya tergantung proses penyidikan yang berlaku saat ini," ujar Febri.

Nama Bamsoet sebelumnya pernah disebut oleh penyidik KPK Novel Baswedan dalam sidang di Pengadilan Tipikor sebagai pihak yang turut menekan mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani.

Menurut Miryam kepada penyidik, para koleganya di DPR tersebut melontarkan ancaman terkait pembagian uang proyek e-KTP. Mereka menginginkan Miryam tak menyebutkan adanya pembagian uang.

Miryam disebut ditekan oleh lima anggota Komisi III DPR saat diperiksa KPK. Selain Bamsoet, nama anggota Komisi III yang disebut Novel menekan Miryam adalah Desmond Junaidi Mahesa, Sarifuddin Sudding, Aziz Syamsuddin, dan Masinton Pasaribu.

(Aziz)
4 Tahun Jaminan SK PNS Guru Tidak Dikembalikan, Tim Hukum HRY & Partners Menangkan Gugatan Atas Bank DKI
4 Tahun Jaminan SK PNS Guru Tidak Dikembalikan, Tim Hukum HRY & Partners Menangkan Gugatan Atas Bank DKI
Kemendikbudristek Terbitkan Payung Hukum bagi Implementasi Kurikulum Merdeka secara Nasional
Kemendikbudristek Terbitkan Payung Hukum bagi Implementasi Kurikulum Merdeka secara Nasional
Apapun Caranya, Pokoke PSI Harus Lolos ke Senayan
Apapun Caranya, Pokoke PSI Harus Lolos ke Senayan
Hukum Demi Kemanusiaan, Keteraturan Sosial dan Peradaban
Hukum Demi Kemanusiaan, Keteraturan Sosial dan Peradaban
Hillary Brigitta Lasut Pimpin Perolehan Suara Sementara di Sulut
Hillary Brigitta Lasut Pimpin Perolehan Suara Sementara di Sulut