Petugas Lapas Terlibat?
Narkoba Makin Marajalela, Buwas: LP Harus Dijaga Buaya
Narkoba Makin Marajalela, Buwas: LP Harus Dijaga Buaya
Kepala BNN Budi Waseso

Jakarta, MERDEKANEWS - Peredaran narkoba makin merajalela. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso kembali mengusulkan agar LP dijaga buaya.

Buwas sapaan akrab Budi Waseso mengungkapkan, sebagian besar jaringan narkoba dikendalikan narapidana narkoba yang berada di lembaga pemasyarakatan (LP). BNN juga menemukan adanya keterlibatan petugas lapas di dalam jaringan peredaran narkoba.

Ia lantas mengingatkan kembali pernyataannya beberapa tahun silam. "Dulu saya sampaikan di lapas itu tidak bisa lagi dijaga manusia, harus buaya. Terbukti kan hingga hari ini," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Menurut Buwas, persoalan utama peredaran narkoba yang dikendalikan narapidana narkoba akibat sistem pengawasan di lapas yang tidak berjalan baik.

Sistem yang dimaksud Buwas tidak hanya sistem pengawasan untuk narapidana, tetapi juga sistem pengawasan kepada para petugas lapas.

Budi memaklumi adanya persoalan kekurangan petugas lapas. Namun, sebenarnya, katanya, persoalan keterbatasan petugas lapas bisa disiasati dengan sistem lapas yang ketat.

China, ujarnya, juga memiliki persoalan yang sama dengan Indonesia terkait keterbatasan petugas lapas. Namun, sistem pengawasan berjalan baik di China.

"Sekarang kalau kita kasih manusia lebih banyak di lapas, semakin banyak yang tercemar karena sistemnya tidak pernah berubah makanya ini yang perlu kita perbaiki," katanya.

4,71 Ton Sabu

Badan Narkotika Nasional (BNN) terus bergerak. Sepanjang 2017, BNN mencatat, 58.365 orang ditangkap dan dijadikan tersangka.

Sementara itu, 79 orang dihadiahi peluru tajam hingga tewas. Data ini merupakan hasil kerja sama dengan Polri, TNI, dan Bea Cukai.

Sepanjang 2017 ada 46.537 kasus narkoba dan 27 kasus yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Adapun barang bukti yang disita adalah 4,71 ton sabu; 151,22 ton ganja; 2,9 juta ekstasi; dan 627,84 kilogram ekstasi.

Di kasus TPPU, BNN menyita aset milik jaringan pengedar narkoba senilai Rp 105 miliar pada 2017. Aset itu terdiri dari kendaran, properti, tanah, perhiasan, uang tunai, dan uang dalam rekening.

(Ira Saqila)
Bongkar Jaringan LSD Internasional, Polda Metro Jaya Sita 2.500 Lembar Kertas Dewa dari Jerman
Bongkar Jaringan LSD Internasional, Polda Metro Jaya Sita 2.500 Lembar Kertas Dewa dari Jerman
Komitmen Berantas Narkoba, Polda Jambi Berhasil Selamatkan Puluhan Ribu Jiwa Selama 2 Bulan
Komitmen Berantas Narkoba, Polda Jambi Berhasil Selamatkan Puluhan Ribu Jiwa Selama 2 Bulan
31 Ribu Jiwa Terselamatkan, 2 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap Polisi di Kos Exclusive Jelutung Jambi
31 Ribu Jiwa Terselamatkan, 2 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap Polisi di Kos Exclusive Jelutung Jambi
Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap 28 Kasus dan Amankan 8,8 Kg Sabu Selama 2 Bulan
Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap 28 Kasus dan Amankan 8,8 Kg Sabu Selama 2 Bulan
BNPP-UNODC Kerja Sama Cegah Perdagangan Narkoba dan Kejahatan Transnasional di Kawasan Perbatasan
BNPP-UNODC Kerja Sama Cegah Perdagangan Narkoba dan Kejahatan Transnasional di Kawasan Perbatasan