Fintech Anak Macan Bagi Perbankan, Bos OJK Bilang Begini
Fintech Anak Macan Bagi Perbankan, Bos OJK Bilang Begini
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso

Jakarta, MERDEKANEWS - Kalangan perbankan merasa galau dengan pesatnya perkembangan industri financial technology (fintech) di tanah air. Lantaran, fintech dianggap bisa menggantikan layanan perbankan.

Namun, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Heru Kristiyana, mengatakan, perbankan  tidak perlu gundah. kehadiran fintech tidak akan mengancam keberadaan bank. Yang ada justru memicu bank untuk meningkatkan layanan, melalui penerapan teknologi yang mumpuni.

Saat ini, kata Heru, perbankan sudah siap bersaing dengan fintech dengan mendigitalisasi layanan perbankan dan pada praktiknya mereka justru juga berkolaborasi.

"Tidak hanya bank yang besar, yang kecil juga melakukan hal yang sama. Sehingga saya optimis fintech, tidak akan men-'disrupt' perbankan kita, justru memicu perbankan kita memberikan layanan sama cepat dan sama baiknya dengan fintech," kata Heru di Jakarta, Kamis (21/12/2017).

Berdasarkan data OJK, saat ini terdapat 87 penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi atau peer to peer lending (P2P lending) fintech. Sebanyak 27 penyelenggara sudah mendapatkan izin dari OJK.

Dari 27 penyelenggara fintech, P2P lending tersebut, 26 berdomisili di kawasan Jabodetabek, sedangkan satu lainnya di Surabaya. Sementara itu dari sisi status, 19 penyelenggara P2P lending berasal dari lokal, sedangkan 8 dari asing. "Yang lain, 32 penyelenggara masih dalam proses pendaftaran dan 28 masih dalam minat mendaftar," kata Heru.

Hingga November 2017, penyaluran kredit melalui P2P lending sendiri sudah mencapai Rp2,3 triliun. Heru memastikan, pelayanan yang diberikan oleh penyelenggara fintech tidak akan menyimpang dari aturan yang sudah ditetapkan OJK.

"Per November, kredit fintech sudah Rp2,3 triliun. Jadi cepat ini. Memang membutuhkan disiplin. Kita juga regulator akan memastikan hal-hal yang menyimpang tidak terjadi," ujar Heru.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, persaingan antara fintech dengan perbankan, tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga negara-negara lain.

Wimboh menekankan, perbankan mau tidak mau memang harus siap bersaing dengan fintech, mengingat teknologi semakin maju dan tuntutan dari nasabah untuk mendapatkan layanan yang baik dan cepat juga semakin meningkat.

"Fintehch ini seperti shadow banking, seperti perbankan. Cuma bukan diberikan oleh lembaga perbankan sehingga memang ada kemungkinan kalau perbankan tidak melakukan hal yang sama, otomatis nasabah lebih nyaman menggunakan fintech, bisa lebih cepat dan lebih murah. Sehingga perbankan harus 'ready'," ujar Wimboh.

#fintech#perbankan#OJK3BankIndonesia#

(Lisya Purwanti)
CBC Dorong Bank Perkuat  Perlindungan Data Pribadi Nasabah
CBC Dorong Bank Perkuat Perlindungan Data Pribadi Nasabah
Sekjen Kemendagri Minta BPD Perkuat Layanan Perbankan di Daerah
Sekjen Kemendagri Minta BPD Perkuat Layanan Perbankan di Daerah
Melesat, Volume Transaksi Cash Management di QLola by BRI Tumbuh 33,9 persen Capai Rp6.788 Triliun
Melesat, Volume Transaksi Cash Management di QLola by BRI Tumbuh 33,9 persen Capai Rp6.788 Triliun
12 Triliun Siap Mengucur, Program Transisi Energi PLN Diminati Perbankan Nasional
12 Triliun Siap Mengucur, Program Transisi Energi PLN Diminati Perbankan Nasional
Jelang Libur Panjang Akhir Tahun, IDSF Dorong Penguatan Digitalisasi di Sektor Transportasi, Pariwisata dan Perbankan
Jelang Libur Panjang Akhir Tahun, IDSF Dorong Penguatan Digitalisasi di Sektor Transportasi, Pariwisata dan Perbankan