DKI-BPPT Tandatangani MoU Pembangunan 
PLTSa Bantar Gebang akan Sulap 50 Ton Sampah Jadi Listrik 400 Kilowatt
PLTSa Bantar Gebang akan Sulap 50 Ton Sampah Jadi Listrik 400 Kilowatt
Sampah Bantar Gebang

Jakarta, MERDEKANEWS - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT) menandatangani kesepakatan bersama (MoU) pengkajian, penerapan dan pemasyarakatan teknologi untuk mendukung pembangunan. 

Salah satu implementasi kesepakatan itu adalah pilot project pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) Bantar Gebang.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan apresiasi upaya BPPT yang sudah melakukan pengkajian dan hasil penelitian akan diterapkan di Jakarta. Apalagi, produksi sampah yang mencapai 7 ribu ton perhari menyisakan persoalan pengelolaan.

"Kita menyiapkan lahan, BPPT menyiapkan teknologinya. Ini memang pilot project dan saya harap dari sini bisa kita lihat efektifitasnya," ujar Anies, Rabu (20/12).

Diharapkan Anies, pilot project ini bisa berhasil dengan baik sehingga bisa mengatasi persoalan sampah dengan bonus produksi listrik. Ke depan, dimintanya setiap wilayah disiapkan teknologi serupa agar bisa mengurangi beban sampah yang dikirim ke Bantar Gebang.

Sedangkan Kepala BPPT, Unggul Priyanto menjelaskan, pihaknya sudah menggelar feasibility study (FS) pembangunan dan direncanakan rampung Desember ini. Rencananya, awal 2018 mendatang akan dilakukan pembangunan dan ditargetkan selesai akhir 2018.

"Sehari bisa menyerap 50 ton sampah dan listrik yang dihasilkan 400 kilowatt. Kita harapkan pembangkit listrik ini bisa dicontoh untuk diterapkan seluruh Indonesia kalau nanti berhasil," katanya.

Untuk melakukan pembangunan, pihaknya menganggarkan Rp 90 miliar dari APBN. Diakui, pihaknya lebih fokus penanganan sampah secara cepat yang ramah lingkungan dibanding produksi listrik.

"Produksi listrik hanya bonus saja. Yang penting bagaimana memusnahkan sampah," tandasnya.

(Kirana Izza)
Revisi Permen ESDM PLTS Atap, Skema Jual Beli Listrik Dihapuskan
Revisi Permen ESDM PLTS Atap, Skema Jual Beli Listrik Dihapuskan
Jelang Pilkada, Bekasi Minta Duit Kompensasi Bau Sampah ke DKI Rp 1,2 Triliun
Jelang Pilkada, Bekasi Minta Duit Kompensasi Bau Sampah ke DKI Rp 1,2 Triliun
Anies: PLT Sampah Bantar Gebang Jadi Tempat Belajar Anak
Anies: PLT Sampah Bantar Gebang Jadi Tempat Belajar Anak
Pembangunan ITF Sunter Tunggu Hasil Kajian BPPT
Pembangunan ITF Sunter Tunggu Hasil Kajian BPPT