Anak dan Istri Setya Novanto Diduga Terlibat Pencucian Uang
Anak dan Istri Setya Novanto Diduga Terlibat Pencucian Uang

Jakarta, MERDEKANEWS - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan adanya kemungkinan untuk menjerat anak dan istri terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Kalau memang terbukti dia mengetahui dan ikut menyimpan atau menguasai tentu bisa dikenakan," kata Kiagus di Gedung PPATK, Jakarta, Selasa, (19/12/2017).

Deisti Astriani Tagor

Namun, Kiagus mengatakan bahwa pihak mempunyai hak untuk mengenakan pasal tersebut adalah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kiagus mengatakan PPATK hanya menganalisis dan hasil analisis tersebut telah diserahkan ke KPK . "Hasilnya sudah kami serahkan, penyidik yang mendalami," katanya dikutip tempo.

Dugaan keterlibatan keluarga Setya Novanto dalam korupsi proyek e-KTP yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun tersebut muncul dalam sidang terdakwa lain yakni, Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Dwina Michaela

Jaksa menyatakan keluarga Setya menguasai 42 persen saham PT Murakabi Sejahtera—perusahaan yang terlibat dalam proyek e-KTP—melalui PT Mondialindo Graha Perdana. Sebanyak 50 persen saham Mondialindo dimiliki Deisti Astriani Tagor, istri Setya; dan 30 persen dikuasai anak Setya, Reza Herwindo. Sedangkan putri Setya, Dwina Michaela, tercatat menjabat komisaris Murakabi pada 2011.

KPK sendiri telah membekukan rekening Setya Novanto beserta keluarganya. Penghentian sementara aktivitas rekening itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dengan nilai proyek Rp 5,84 triliun tersebut.

Setya Novanto telah menjalani sidang perdana pokok perkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Rabu, 13 Desember 2017 lalu. Jaksa telah membacakan dakwaan untuk Setya menyebutkan Setya Novanto menerima uang US$ 7,3 juta dari proyek tersebut. Uang itu diduga diberikan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung secara bertahap.
 

(Anindita Lintang)
Soal Temuan PPATK: Airlangga Tepis Golkar Terima Dana dari Luar Negeri Selama Masa Pemilu 2024
Soal Temuan PPATK: Airlangga Tepis Golkar Terima Dana dari Luar Negeri Selama Masa Pemilu 2024
Menkopulhukam Minta Bawaslu dan KPK Selidiki Transaksi Janggal Terkait Pemilu 2024
Menkopulhukam Minta Bawaslu dan KPK Selidiki Transaksi Janggal Terkait Pemilu 2024
Kepala PPATK Sanjung Kemenag: Instansi Percontohan Akuntabilitas!
Kepala PPATK Sanjung Kemenag: Instansi Percontohan Akuntabilitas!
PPATK Akan Periksa Dugaan Transaksi Mencurigakan Wakil Ketua BPK, Ini Kata Pengamat
PPATK Akan Periksa Dugaan Transaksi Mencurigakan Wakil Ketua BPK, Ini Kata Pengamat
Jelang Pemilu, PPATK Diminta Pelototi Aktivitas Parpol
Jelang Pemilu, PPATK Diminta Pelototi Aktivitas Parpol