Akhir Pemerintahan Jokowi, Setoran Pajak Makin Nyungsep
Akhir Pemerintahan Jokowi, Setoran Pajak Makin Nyungsep
Direktur Jenderal Pajak Kementerian keuangan, Robert Pakpahan

Jakarta, MERDEKANEWS - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan mengatakan, penerimaan pajak hingga akhir Juli 2019, melambat ketimbang periode yang sama 2018.

"Penerimaan pajak masih tumbuh terbatas pada 2,68 persen," ujar Robert dalam jumpa pers perkembangan APBN KITA di Jakarta, Senin (26/8/2019).

Robert menjelaskan, sejumlah tantangan yang mempengaruhi penerimaan pajak pada periode Januari-Juli 2019, diantaranya tingginya restitusi hingga 29,78%.

Selain itu, tambah dia, ada moderasi harga komoditas di pasar global yang menyebabkan pertumbuhan Pajak Penghasilan (PPh) migas terkontraksi 1,84%.

Pembayaran pajak secara sukarela maupun pembayaran karena pembinaan, pengawasan, pemeriksaan dan penegakan hukum dari Wajib Pajak di sektor tambang serta sawit juga terkontraksi 10,11%. "Normalisasi aktivitas impor ikut berdampak pada pertumbuhan negatif PPh atau Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor sebesar 3,58 persen," kata Robert.

Ia menambahkan lesunya penerimaan pajak Januari-Juli 2019 ikut dipengaruhi oleh perlambatan kinerja pada sektor manufaktur. Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak nonmigas termasuk Pajak Penghasilan dari sektor migas hingga 31 Juli 2019 mencapai Rp705,6 triliun, atau 44,7% dari target Rp1.577,6 triliun.

Realisasi ini sebagian besar disumbangkan oleh penerimaan PPh Migas sebesar Rp35,5 triliun, PPh nonmigas Rp404,7 triliun dan PPN Rp249,4 triliun. Berdasarkan jenis, penerimaan tertinggi berasal dari PPN Dalam Negeri sebesar Rp143,93 triliun, PPh Badan Rp139,19 triliun, PPN Impor Rp97,3 triliun dan PPh Pasal 21 Rp91,56 triliun.

(Setyaki Purnomo)
Terima THR Lebih Kecil, Netizen Nggak Ikhlas Potongan PPh 21, Begini Penjelasan DJP  
Terima THR Lebih Kecil, Netizen Nggak Ikhlas Potongan PPh 21, Begini Penjelasan DJP  
Sri Mulyani: Penerimaan Pajak Hingga Pertengahan Maret 2024 Capai Rp342,88 Triliun
Sri Mulyani: Penerimaan Pajak Hingga Pertengahan Maret 2024 Capai Rp342,88 Triliun
Sri Mulyani Imbau Masyarakat Laporkan SPT Pajak Tepat Waktu 31 Maret 2024
Sri Mulyani Imbau Masyarakat Laporkan SPT Pajak Tepat Waktu 31 Maret 2024
Pemerintah Berikan Insentif Pajak Pacu Produksi dan Adopsi Kendaraan Listrik Dalam Negeri
Pemerintah Berikan Insentif Pajak Pacu Produksi dan Adopsi Kendaraan Listrik Dalam Negeri
Airport dan Jalan Tol Rampung, Presiden Jokowi Berkantor di IKN Mulai Juli
Airport dan Jalan Tol Rampung, Presiden Jokowi Berkantor di IKN Mulai Juli