Kominfo Blokir Lebih dari Satu Juta Situs Porno
Kominfo Blokir Lebih dari Satu Juta Situs Porno
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara

Banda Aceh, MERDEKANEWS - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia mengaku telah memblokir lebih dari satu juta situs porno, pemblokiran situs amoral tersebut berlangsung sejak tiga tahun terakhir.

"Saat ini lebih satu juta situs porno telah diblokir pemerintah," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara seusai penandatanganan kesepakatan kerja sama (MoU) tentang pembangunan kota cerdas (smart city) di Lantai IV Balai Kota Banda Aceh, Selasa (30/7/2019).

Situs porno merupakan terbanyak yang ditutup pemerintah sejak tiga tahun terakhir setelah mendapat aduan dan permintaan dari masyarakat secara umum dan lembaga swadaya masyarakat.

"Jika masih ada situs amoral tolong dilaporkan dan akan segera diblokir," tegas Rudiantara didampingi Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dan Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar.

Selain situs pornografi, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kominfo dan sesuai database penanganan konten sebelumnya telah memblokir sebanyak 8.903 akun facebok dan instagram yang memuat konten negatif.

Pemerintah juga telah memblokir akun media sosial twitter sebanyak 4.985 dan youtube 1.689 akun. Kemudian , sebanyak 517 akun file sharing dan telegram 502 akun.

Sesuai dengan Undang-Undang No 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, terdapat 12 kelompok konten yang dikategorikan sebagai konten negatif. Kategori konten negatif itu antara lain, pornografi/pornografi anak, perjudian, pemerasan, penipuan.

Kemudian, kekerasan/kekerasan anak, fitnah/pencemaran nama baik, pelanggaran kekayaan intelektual, produk dengan aturan khusus, provokasi sara, berita bohong, terorisme/radikalisme, serta informasi/dokumen elektronik melanggar undang-undang lainnya.
 

(Atha)
Satu Dirjen dan 39 ASN Kominfo Mulai Kerja di IKN Juli 2024
Satu Dirjen dan 39 ASN Kominfo Mulai Kerja di IKN Juli 2024
Ruang Digital Kondusif, Menkominfo: 92 persen Kebisingan Ulah Buzzer
Ruang Digital Kondusif, Menkominfo: 92 persen Kebisingan Ulah Buzzer
Tiga Jurus Kominfo Tangani Dugaan  Kebocoran Data Pemilih Tetap Pemilu 2024
Tiga Jurus Kominfo Tangani Dugaan  Kebocoran Data Pemilih Tetap Pemilu 2024
Dugaan Kebocoran Data Daftar Pemilih Tetap 2024, KPU Harus Bertanggung Jawab!
Dugaan Kebocoran Data Daftar Pemilih Tetap 2024, KPU Harus Bertanggung Jawab!
Soal Dugaan Kebocoran Data Pemilih, Menkominfo Minta KPU Klarifikasi
Soal Dugaan Kebocoran Data Pemilih, Menkominfo Minta KPU Klarifikasi