Komisi III DPR Dorong KPK Tangani Dugaan Korupsi KBN
Komisi III DPR Dorong KPK Tangani Dugaan Korupsi KBN
Dirut Kawasan Berikat Nusantara (KBN), H.M Sattar Taba

Jakarta, MERDEKANEWS- Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berani mengusut dugaan korupsi yang membelit Direktur Utama PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), H.M Sattar Taba. Karena ada indikasi polisi tidak bekerja maksimal dalam penanganan kasus korupsi tersebut.

Menurut Masinton, secara khusus KPK dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangannya adalah mencegah, menyelidik, menyidik dan menuntut kasus korupsi menyangkut kerugian negara paling sedikit 1 miliar rupiah.

"Komisi III mendorong KPK fokus dalam penanganan kasus korupsi di BUMN--salah satunya yang membelit KBN,'' ujar politisi PDI Perjuangan ini dalam menanggapi kasus proyek pembangunan Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara, Senin (24/6/2019).

Khusus kasus yang membelit bos KBN Sattar Taba, Masinton mempertanyakan lambannya kinerja Polda Metro Jaya. Pasalnya, kasus tersebut sudah mangkrak setahun lebih di tangan kepolisian. 

Seharunya, lanjut Masinton, tidak ada alasan penyidik Polda Metro Jaya untuk tidak memanggil dan memeriksa Sattar Taba. 

"Kalau SPDP sudah diterbitkan berarti penyidik kepolisian sudah memiliki minimal dua alat bukti. Penyidik Polda Metro harus segera melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan memanggil dan memeriksa Sattar Taba," jelasnya. 

Sebelumnya, Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mempertanyakan alasan penyidik Polda Metro Jaya belum memanggil dan memeriksa kasus kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pelabuhan Marunda. 

"Ini bagian komitemen kepolisian untuk membersihkan praktik korupsi di perusahaan milik negara. Polda Metro Jaya harus tegas membongkar dan menetapkan tersangkanya,'' ujar Uchok.

Selain itu, Uchok meminta penyidik Polda Metro Jaya tidak menggunakan narasi dugaan penggelapan dalam kasus KBN. Dengan adanya dugaan potensi kerugian negara sebesar Rp7,7 miliar, lebih baik kepolisian menggunakan narasi dugaan adanya korupsi.

(Atha)
 CBA Segera Bawa Kasus Dugaan Korupsi Bos PT KBN ke KPK
CBA Segera Bawa Kasus Dugaan Korupsi Bos PT KBN ke KPK