
Jakarta, MERDEKANEWS -Ketua DPP Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (Hipakad) Hariara Tambunan mengucapkan selamat kepada Pak Jokowi-KH Ma'ruf Amin, atas kemenangan di Pilpres 2019.
KPU kata dia, telah bekerja keras menyelesaikan rekapitulasi nasional Pilpres 2019, Senin (21/5) malam. Hasilnya, pasangan Jokowi-Ma'ruf unggul atas Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
“Hipakad ucapkan selamat ke Pak Jakowi-Ma’ruf atas kemenangannya di Pilpres 2019. Putusan KPU menunjukkan bahwa pelaksanaan pemilu berjalan aman dan demokratis,” kata Hariara, Selasa (21/5).
Hipakad mendukung penuh seluruh kinerja KPU. Untuk itu, politisi Golkar ini mengimbau kepada seluruh anggota Hikapad untuk tidak ikut dalam kegiatan inskonstitusional terkait pengumuman hasil pemilu 2019, pada 22 Mei nanti.
Ia meminta juga semua elemen masyarakat untuk menjaga kedamaian dan menghormati hasil putusan KPU. Jika memang ada dugaan kecurangan, silakan menempuh jalur hukum yang ada. Apakah itu lewat Bawaslu, Mahkamah Konstitusi (MK) dan lainnya.
“Kita ini Negara hukum. Jika ada pelanggaran silakan ditempuh lewat jalur hukum. Bukan lewat kegiatan inskonstitusional yang mengarah pada makar. Keuntuhan NKRI harus dijaga,” tegas Hariara.
Hariara meyakini, seluruh tahapan pelaksanaan Pemilu, baik Pileg dan Pilpres telah dilakukan sesuai aturan. Dan suara yang diberikan masyarakat untuk memilih pemimpin serta wakilnya di legislatif harus dihormati.
“Marwah Pemilu harus dijaga bersama agar bisa melahirkan pemimpin dan wakil rakyat yang amanah dan setia kepada pancasila,” tegasnya.
Untuk itu, lanjutnya, Hipakad siap ikut mengamankan hasil pengumuman rekapitulasi Pemilu 2019 oleh KPU. Termasuk menindak tegas anggota Hipakad yang terlibat dengan gerakan inkonstitusional.
“Hipakad siap menjadi garda depan untuk menjaga keamanan Ibu kota Negara. Seluruh pimpinan cabang Hikapad diminta untuk menindak tegas jika ada anggotanya yang ikut dalam kegiatan aksi Inskonstitusional,” tegasnya.
Seperti diketahui, hasil rekapitulasi pilpres untuk 34 provinsi secara nasional, pasangan Jokowi-Amin mencapai 85,617,892 suara (55.49%). Sedangkan Prabowo-Sandi: 68,686,573 suara (44.51%) atau dengan selisih suara: 16,931,319 dari total suara sah: 154,304,500.