Gawat, Ada Agen Ganda Dalam Pengadaan Alutsista Di Kemenhan
Gawat, Ada Agen Ganda Dalam  Pengadaan Alutsista Di Kemenhan
Sukhoi 35

Ombudsman mendorong adanya evaluasi total terkait keberadaan staf khusus menteri di sejumlah Kementerian. Stafsus itu dilaporkan telah berbuat di luar batas. Kementerian Pertahanan, misalnya dikabarkan adanya dugaan agen ganda dalam pengadaan alutsista melalui stafsus menteri. Praktik ini pun membuat resah para pejabat di lingkungan Kemenhan.

Menanggapi itu, Komisioner Ombudsman Alvin Lie mengakui, banyak staf khusus menteri di sejumlah kementerian yang kerap menjual nama menterinya untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Hal itu harus jadi perhatian para menterinya dalam merekrut dan mengevaluasi secara berkala para staf menterinya.

"Jangan sampai keberadaan stafsus ini justru merugikan nama baik menterinya," kata Alvin.

Namun begitu, Alvin enggan mengatakan, lebih spesifik terkait kabar adanya stafsus Menteri Pertahanan dalam pengadaan alutsista.


“Yang jelas secara keseluruhan kondisi pencatutan nama menteri oleh para stafsus itu sudah mengkhawatirkan dan membahayakan menteri itu sendiri,” katanya

Alvin mengaku, mendapatkan keluhan langsung dari sejumlah pejabat struktural di kementerian. Mereka mengadu, ada stafsus di kementerian, yang dalam keseharian seolah menjadi pejabat struktural.

"Mereka membuat keputusan, memarahi pejabat struktural. Padahal mereka tidak punya hak di sana. Mereka hanya memberikan masukan kepada menteri," ujar Alvin.

Namun, keluhan itu baru diterima Alvin sebatas perbincangan informal. Para pejabat ini belum berani menyampaikan secara resmi kepada pihak berwenang termasuk Ombudsman.

"Jadi mereka ikut campur dalam pembuatan keputusan. Apakah sepengetahuan menteri atau tidak, mereka ini kan diangkat menteri," ujar dia..

Selain itu, Alvin mengatakan, bahwa ada pula staf khusus menteri yang juga membawa staf pribadi lagi. Parahnya, staf khusus atau staf pribadi itu kerap memanfaatkan aparatur sipil di Kementerian.

"Mereka kan juga diberi fasilitas. Bahkan kalau kunjungan ke daerah, mereka juga ingin dikawal protokol menteri," tutur Alvin.

Atas persoalan itu, diperlukan koreksi dalam pola perekrutan staf khusus. Menurut Alvin, diperlukan aturan terhadap pola rekruitmen staf khusus Menteri.

(AZIZ)
Komsos Satgas Yonif 323 Buaya Putih, Ciptakan kedamaian Papua
Komsos Satgas Yonif 323 Buaya Putih, Ciptakan kedamaian Papua
Jum'at Bersih Area Stasiun, Sinergi Korlap Stater Bersama Lurah Depok
Jum'at Bersih Area Stasiun, Sinergi Korlap Stater Bersama Lurah Depok
Potensi Penumpang Musiman saat Mudik Lebaran, KAI Ingatkan Kembali Larangan Merokok di Kereta Api
Potensi Penumpang Musiman saat Mudik Lebaran, KAI Ingatkan Kembali Larangan Merokok di Kereta Api
Ponpes As Saidiyyah 2 Bahrul Ulum,  Pondok Ramah Anak dan Anti Bullying
Ponpes As Saidiyyah 2 Bahrul Ulum, Pondok Ramah Anak dan Anti Bullying
Penerus Negeri Jawa Tengah Bagikan ilmu kewirausahaan dan sosialisasi pencegahan stunting di Pekalongan.
Penerus Negeri Jawa Tengah Bagikan ilmu kewirausahaan dan sosialisasi pencegahan stunting di Pekalongan.