KPK Kejar Menag soal Uang Ratusan Juta Rupiah
KPK Kejar Menag soal Uang Ratusan Juta Rupiah
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

Jakarta, MERDEKANEWS -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin terkait duit ratusan juta yang disita dari ruang kerjanya terkait OTT Romahurmuziy dalam kasus jual beli jabatan di Kemenag.

Pemanggilan tersebut akan dilakukan KPK untuk mengklarifikasi atas duit yang disita tersebut. Meski Lukman sebelumnya mengaku bahwa uang dimaksud adalah honor untuk dirinya saat menjadi pembicara.

"Semua uang yang kita sita itu kan pasti diklarifikasi. Kan beliau (Menag) belum diperiksa ya, nanti kalau setelah diperiksa kita mengetahui apakah betul itu adalah honor atau uang kas," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (27/3).

KPK menyita uang senilai US$30 ribu dan Rp180 juta rupiah dari ruang kerja Menag Lukman di Gedung Kemenag, Jakarta, Senin (18/3). 

KPK sendiri sempat memastikan bahwa uang tersebut bukanlah honor untuk Lukman. Karena itu KPK bakal mengecek kebenaran uang yang disita itu langsung dari mulut Lukman.

Untuk diketahui kasus dugan suap jual beli jabatan di Kemenag, KPK menetapkan Romi sebagai tersangka bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Romi diduga menerima suap sebesar Rp300 juta, dengan rincian Rp50 juta dari Muafaq untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Rp250 juta dari Haris untuk jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur. 
 

(Atha)
Romahurmuzy Ungkap Dugaan Adanya Operasi Penggelembungan Suara PSI
Romahurmuzy Ungkap Dugaan Adanya Operasi Penggelembungan Suara PSI
Dicap Orde Baru Buntut Kasus Korupsi Kepala Basarnas, Ini Respons Panglima TNI
Dicap Orde Baru Buntut Kasus Korupsi Kepala Basarnas, Ini Respons Panglima TNI
Pengunduran Diri Brigjen Asep Guntur Sebagai Dirdik Masih Diproses Pimpinan KPK
Pengunduran Diri Brigjen Asep Guntur Sebagai Dirdik Masih Diproses Pimpinan KPK
Sebut OTT KPK Kurang Koordinasi, Danpuspom TNI Ungkap Kekecewaan
Sebut OTT KPK Kurang Koordinasi, Danpuspom TNI Ungkap Kekecewaan
Kabasarnas 2021-2023 Henri Alfiandi Tersangka Suap Pengadaan Alat Deteksi
Kabasarnas 2021-2023 Henri Alfiandi Tersangka Suap Pengadaan Alat Deteksi