Tidak Lapor Atasan
Polisi Yang Kawal Dewi Perssik Diancam Sanksi
Polisi Yang Kawal Dewi Perssik Diancam Sanksi
Dewi Perssik

Jakarta, MERDEKANEWS – Kasus Dewi Perssik yang terobos jalur busway makin kusut. Kali ini anggota polisi yang mengawal ‘Si Goyang Ngebor’ itu kena apesnya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra mengatakan, anggota polisi yang mengawal akan dikenakan sanksi.

Ia menyayangkan tindakan anggotanya yang mengawal tanpa melapor terlebih dahulu itu. Apalagi permintaan pengawalan dilakukan secara lisan tidak tertulis.

Halim mengingatkan pada jajarannya untuk selalu melapor apabila mendapatkan permintaan pengawalan. Meski permintaan pengawalan mengantarkan seseorang yang sakit sekalipun pada saat sampai di tempat tujuan, anggota wajib melaporkan ke atasannya.

"Iya, harus lapor dulu, harus melapor ke pusatnya biar kami back up. Dia gak bisa jalan sendiri. Dia kawalnya siapa dulu, dalam rangka apa," kata Halim.

 

 

(Ira Saqila)
Ada Transjakarta, Akses Penumpang KA Cepat Whoosh Menuju Stasiun Halim Makin Mudah
Ada Transjakarta, Akses Penumpang KA Cepat Whoosh Menuju Stasiun Halim Makin Mudah
Dishub DKI Evaluasi Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres - Bandara Soetta
Dishub DKI Evaluasi Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres - Bandara Soetta
Mulai Hari Ini, Masyarakat Bisa Naik Transjakarta dari dan ke Bandara Soetta
Mulai Hari Ini, Masyarakat Bisa Naik Transjakarta dari dan ke Bandara Soetta
Rencana Layanan Transjakarta di Bandara Soekarno-Hatta Terus Dimatangkan
Rencana Layanan Transjakarta di Bandara Soekarno-Hatta Terus Dimatangkan
PT Transjakarta Raih Penghargaan Spesial Entrepreneurial SOEs
PT Transjakarta Raih Penghargaan Spesial Entrepreneurial SOEs