5 Jam Polisi Korek Peran Dahnil Anzar di Kemah Pemuda Islam
5 Jam Polisi Korek Peran Dahnil Anzar di Kemah Pemuda Islam
Ketua juru bicara BPN Prabowo-Sandi

Jakarta, MERDEKANEWS -- Mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak kembali menjalani pemeriksaan selama lima jam oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan korupsi di acara Kemah Pemuda Islam Indonesia.

Kuasa hukum Dahnil, Nurkholis Hidayat mengatakan dalam pemeriksaan tersebut penyidik kembali mendalami keterangan yang disampaikan Dahnil pada pemeriksaan sebelumnya.

Dahnil pernah diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut pada 23 November tahun lalu.

"Tadi ditegaskan Mas Dahnil untuk mengoreksi BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sebelumnya yang ditulis di situ seolah-olah Mas Dahnil melakukan autorisasi terhadap penggunaan scan tanda tangan di LPJ kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia," kata Nurkholis di Polda Metro Jaya, Kamis (7/2).

Kata Nurkholis, penyidik juga memberikan 12 pertanyaan baru kepada Dahnil. Pertanyaan baru tersebut, sambungnya, secara spesifik untuk menggali peran Dahnil selaku Ketua Umum PP Muhammadiyah saat itu.

Nurkholis menyayangkan pertanyaan tentang peran Dahnil yang dilontarkan oleh penyidik. Pasalnya, menurut Nurkholis, organisasi yang berperan dalam acara Kemah Pemuda Islam Indonesia tersebut bukan hanya PP Muhammadiyah saja.

"Padahal ini adalah kegiatan bersama kolektif organisatoris," ujarnya.

Dalam acara Kemah Pemuda Islam Indonesia itu, ada dua ormas yang menerima dana dari Kemenpora dengan total dana Rp5 miliar untuk melaksanakan kegiatan tersebut yakni, Pemuda Muhammadiyah dan Gerakan Pemuda Ansor.

Berdasarkan penelusuran polisi, laporan pertanggungjawaban GP Ansor tidak ditemukan penyimpangan. Sementara dalam laporan pertanggungjawaban Pemuda Muhammadiyah diduga terdapat penggunaan dana fiktif sebesar kurang dari setengah anggaran. 

Kepolisian meyakini ada kerugian negara dalam dugaan korupsi dana Kemah Apel Pemuda Islam Indonesia 2017. Kasus ini dilaporkan sejumlah pihak yang mengetahui secara langsung penggunaan anggaran tersebut.

Polisi telah memeriksa 20 saksi dalam kasus dugaan korupsi dana kemah pemuda. Para saksi berasal dari Kemenpora hingga pengurus PP Pemuda Muhammadiyah. 

Selain itu, Dahnil juga telah mengembalikan dana sebesar Rp2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) selaku pihak penyelenggara acara Kemah Pemuda Islam tersebut.

(Alesha)