Divonis 1 Tahun 6 BulanĀ 
Teriak Rezim Tidak Adil, Acungkan 2 Jari, Ahmad Dhani Langsung Dijebloskan ke Penjara
Teriak Rezim Tidak Adil, Acungkan 2 Jari, Ahmad Dhani Langsung Dijebloskan ke Penjara
Musisi Ahmad Dhani langsung ditahan usai mendapat vonis satu tahun enam bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1), dalam kasus ujaran kebencian. Foto: CNN

Jakarta, MERDEKANEWS -- Musisi Ahmad Dhani langsung ditahan usai mendapat vonis satu tahun enam bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1), dalam kasus ujaran kebencian. Dhani langsung digelandang menggunakan mobil tahanan setelah sidang vonis selesai.

Saat menyapa awak media Dhani bersama dengan rekannya, sempat mengacungkan salam dua jari. "Artinya Pilih Prabowo 02 ini namanya," kata Dhani sambil tertawa saat menjawab maksud acungan tangannya itu.

Dhani menghadapi vonis hakim didampingi oleh pengacara dan keluarganya. Dia datang ke gedung PN Jaksel bersama istrinya Mulan Jameela dan anaknya Abdul Qodil Jailani alias Dul.

Sejumlah pendukungnya juga ikut memenuhi ruang sidang. Keriuhan sempat terjadi di luar ruang sidang. Keriuhan itu berasal dari para pendukung Dhani yang tak rela atas vonis hakim itu. Sebagian pendukung berteriak "Rezim tidak adil," sebagai respons atas vonis hakim.

Usai vonis Dhani langsung digelandang ke mobil tahanan. Awalnya dia hanya didampingi dua pengacaranya. Namun tak berselang tampak anaknya, Dul, ikut menyusul masuk ke mobil tahanan. 
 

(Alesha)