75 Persen Kuasai Jalanan
Kerugian Rp 67,5 Triliun, Motor Dituding Biang Kerok Kemacetan
Kerugian Rp 67,5 Triliun, Motor Dituding Biang Kerok Kemacetan
Kemacetan di Jakarta.

Jakarta, MERDEKANEWS – Kerugian macet terus bertambah. 2017, dampak ekonomi akibat macet Rp 67,5 triliun.

Motor dituding sebagai biang kerok kemacetan. Tuduhan itu setelah Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), menghitung kerugian ekonomi DKI Jakarta akibat kemacetan pada tahun ini sebesar Rp 67,5 triliun.

Data dari Bappenas menyebutkan, jalanan di Jabodetabek didominasi oleh sepeda motor. Sepeda motor yakni sebesar 75%, kendaraan pribadi sebesar 23% dan 2% oleh kendaraan angkutan umum.

Total pergerakan Jabodetabek di dominasi oleh sepeda motor yakni sebesar 75%, kendaraan pribadi sebesar 23 % dan 2% oleh kendaraan angkutan umum. Hal ini juga dapat berdampak pada perekonomian dan lingkungan.

Selain Jakarta, untuk kawasan Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek) jika dihitung maka total kerugian ditaksir sekitar Rp 100 miliar. Bappenas bersama Kementerian Perhubungan berjanji akan melakukan pembenahan.

Sementara Wakil Gubernur DKI Jakarta memastikan akan melakukan percepatan pembangunan di Jakarta.

"Akan kami percepat semua," kata Sandi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2017).

Sandi menjelaskan, hal-hal yang akan dilakukan percepatan tersebut, di antaranya terkait investasi, pendanaan, gerakan, dan pembangunan infrastruktur. Tujuannya, untuk segera mengurai kemacetan di Jakarta. "Itu yang akan kami lakukan," ujarnya.

 

 

(K Basysyar A)
Saat Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina
Saat Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina
Pertamina Siap Layani Avtur Penerbangan Haji 2024
Pertamina Siap Layani Avtur Penerbangan Haji 2024
Kemenag Pastikan Jemaah Wafat Dibadalhajikan dan Dapat Asuransi, Begini Ketentuannya
Kemenag Pastikan Jemaah Wafat Dibadalhajikan dan Dapat Asuransi, Begini Ketentuannya
Termasuk Elkan Baggott, STY Tidak Cantumkan Nama 5 Pemain Ini ke Skuad Timnas
Termasuk Elkan Baggott, STY Tidak Cantumkan Nama 5 Pemain Ini ke Skuad Timnas
Buru Tiga DPO, Bareskrim Polri Turun Tangan dalam Kasus Vina
Buru Tiga DPO, Bareskrim Polri Turun Tangan dalam Kasus Vina