Jakarta, MERDEKANEWS - Anggota Komisi IV DPR, Fauzih H Amro mendorong BPK melakukan audit terkait perbedaan data beras antara Kementerian Pertanian dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
"Audit ini sebagai pertanggungjawaban penggunaan anggaran Kementan. Pertanggungjawaban audit ke BPK. Kita lihat nanti," tutur Fauzih di Jakarta, Rabu (24/10/2018).
Di sisi lain, Fauzih menilai, penyempurnaan metode perhitungan produksi beras menggunakan pengawasan satelit yang dilakukan BPS, LPI, LAPAN, dan pihak terkait lainnya merupakan langkah tepat.
Metode ini dapat membuat data produksi beras di seluruh kementerian dn lembaga terkait, menjadi seragam. "Selain itu dapat menjadi pijakan dalam mengambil kebijakan nasional dan pemenuhan beras," ucap Fauzih.
Fauzih berpandangan, metode perhitungan produksi beras ini dapat disosialisasikan ke Kementerian terkait, utamannya Kementan. Tujuannya, agar pemerintah bisa mendapatkan data produksi beras yang valid. "Apalagi hal ini sudah diresmikan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Semoga dengan penyempurnaan metode ini, kebijakan beras akan menjadi lebih terpadu," tandasnya.
Sementara, Komisioner Ombudsman RI Alamsyah Saragih mengatakan, pihaknya sudah mengingatkan Kementan sebaiknya tidak perlu terlalu terburu-buru untuk mengklaim bahwa produksi padi mengalami surplus sebanyak 13,3 juta ton beras. Menurut dirinya data tersebut masih bisa mengalami perubahan hingga akhir 2018 nanti.
"Kami sudah sering sampaikan tunggu dari publikasi BPS, sebelum mengeluarkan data. Kami juga selalu bilang jangan kampanye surplus berlebih. Dan inikan dalam batas waktu tertentu bisa turun dan bisa naik juga," ucapnya.
Alamsyah menilai, jika memang ingin membuktikan dugaan penyelenggaraan anggaran, hal tersebut diserahkan kepada BPK.
Eksekutif Center for Badget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mendesak BPK bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut adanya potensi kerugian negara dalam pengelolahan anggaran di Kementan.
Untuk mensukseskan program ketahanan pangan, kata dia, pemerintah mengeluarkan anggaran yang tak sedikit sebagai bentuk keseriusannya. Bagaimana tidak, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018, pemerintah memberikan anggaran sebesar Rp23,8 triliun kepada Kementan. Salah satu fungsi anggaran tersebut untuk pembelian pupuk dan kebutuhan pertanian lainnya untuk mewudukan swasembada pangan.
(Setyaki Purnomo)