Kena Hoax, Bos BPJS Lapor Ke Bareskrim
Kena Hoax, Bos BPJS Lapor Ke Bareskrim
Fachmi Idris

Jakarta, MERDEKANEWS -Merasa dirugikan, Fachmi Idris melaporkan salah satu pemilik akun media sosial kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dengan tuduhan menyebarkan dengan cara mengunggah kabar bohong atau hoax. 

Akun tersebut, menuding BPJS Kesehatan menggelar kegiatan di salah satu hotel mewah.

"Akun ini telah menyebarkan kabar bohong atau hoax yaitu menuding BPJS menggelar kegiatan di salah satu hotel mewah. Padahal itu bukan kegiatan BPJS Kesehatan," kata Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi di Bareskrim Polri, Selasa, (18/9/2018).

Fachmi yang juga aktivis HMI ini menilai, kabar bohong ini mencemarkan nama baik lembaganya. Akibatnya informasi itu merugikan sejumlah pihak.” Artinya tidak cuma  BPJS, tapi juga mengakibatkan kegaduhan dalam masyarakat," tuturnya.

Ia khawatir, informasi hoax itu menimbulkan budaya tidak mendidik masyarakat. Kabar palsu akan membuat pengguna media sosial mengamati, mencerna, dan menerima berita-berita yang tidak terkonfirmasi kebenarannya.

Namun Fachmi menegaskan, bahwa pelaporan itu bukan berarti BPJS merupakan lembaga yang antikritik. Ia mengaku, justru menunggu saran dan masukan dari masyarakat bila ada hal-hal yang mungkin harus diperbaiki lembaga penjamin layanan kesehatan sosial itu.
 

(Aziz )