KPU Terlalu, Rhoma Irama Ngadu ke Bawaslu
KPU Terlalu, Rhoma Irama Ngadu ke Bawaslu
Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama

Jakarta, MerdekaNews - Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama akan mengadukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Senin siang karena menduga lembaga itu melanggar administrasi penyelenggaraan tahapan awal pemilu.

"Agendanya untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu di tahapan pendaftaran dan verifikasi partai," kata Sekretaris Jenderal Partai Idaman Ramdansyah.

Ramdansyah belum mau menyampaikan detail isi laporan yang akan disampaikan, mengatakan bahwa Rhoma Irama yang akan memaparkannya langsung ke Bawaslu.

"Nanti pukul 13.00 WIB," ujar Ramdansyah.

KPU RI menyatakan Partai Idaman tidak lengkap dokumen persyaratannya sehingga tidak bisa melakukan penelitian administrasi.

Dari 27 partai politik yang mendaftar ke KPU, ada 13 partai yang persyaratan administrasinya tidak bisa diteliti karena dokumennya tidak lengkap.

(Kinanti)
Sukur Minta Kader Turun Ke  Akar Rumput dan Kerja Nyata
Sukur Minta Kader Turun Ke Akar Rumput dan Kerja Nyata
Sungguh Terlalu, Rhoma Irama Masih Ngarep Ikut Pemilu 2019
Sungguh Terlalu, Rhoma Irama Masih Ngarep Ikut Pemilu 2019
PDIP Rontok, Gerindra Berpotensi Menang Pemilu 2019
PDIP Rontok, Gerindra Berpotensi Menang Pemilu 2019