Rebutan Saham BFIN Dipolisikan, Petinggi BEI Beri Pembelaan
Rebutan Saham BFIN Dipolisikan, Petinggi BEI Beri Pembelaan
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, IGD Nyoman Yetna

Jakarta, MERDEKANEWS - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri untuk menjelaskan perpindahan 32,32% saham PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) yang diklaim milik PT Aryaputra Teguharta (APT).

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, IGD Nyoman Yetna mengatakan, tim dari BEI memenuhi panggilan tersebut pada Rabu (29/8/2018). Dalam kesempatan itu, tim BEI menjelaskan proses perpindahan kepemilikan saham BFIN dari periode tertentu, hingga saat ini kepada Mabes Polri.

Menurutnya, proses perpindahan telah dilaporkan BFIN kepada otoritas bursa. Seluruh prosedurnya sudah sesuai dengan good corporate governance (GCG). Sehingga, laporan perpindahan itu bisa diterima BEI. “Intinya secara substansi yang ditanyakan dari laporan keuangan bisa dilihat perubahan atas pemilikan saham. Bursa menjelaskan perubahan dari periode-ke periode seperti apa,” kata Nyoman di Jakarta, Jumat (31/8/2018).

Seperti diketahui, selain menggugat Kementerian Hukum dan HAM terkait perubahan akta kepemilikan BFI di PTUN Jakarta, APT mengajukan laporan pidana di Bareskrim Mabes Polri. Sebelumnya, APT juga mengancam untuk menggugat BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jika otoritas bursa tersebut tidak memenuhi permintaan APT dengan mensuspend dan mendelisting saham BFIN.

Namun, baik BEI maupun OJK secara tegas menolak permintaan tanpa dasar dari APT itu. "Sepanjang kasus hukum yang ada tidak mengakibatkan dampak pada peran bursa di atas, maka perdagangan efek dapat terus berlangsung," ujar Nyoman beberapa waktu lalu.

Gencarnya APT dalam mengklaim kepemilikan saham di BFI pun menjadi tanda tanya, siapakah APT ini. Berdasarkan data BKPM, APT merupakan Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dengan izin Nomor 2/1/PPM/V/PMA/2011 yang kemudian diubah menjadi Izin Prinsip dengan Nomor 713/1/IP/PMA/2017.

Adapun APT dimiliki oleh Media Horizon Limited, dan Singa Finance Company Limited. Kedua perusahaan tersebut berada di offshores Incorporations Centre, Victoria, Mahe, Negara Republik Seychelles. Dalam susunan perusahaan APT, hanya terdapat dua nama, yakni Hari Dhoho Tampubolon sebagai Direktur, dan Franciscus Suciyanto sebagai komisaris.

Saat ini, APT berkantor di sebuah ruko di Komplek Rukan Atap Merah Blok E 6, Jln Pecenongan 72 RT 002 RW 004 Kelurahan Kebon Kelapa, Kec Gambir Jakarta Pusat, sebuah kawasan perkantoran yang dikelola oleh PT Sanggraha Dhika, anak usaha PT Arthavest Tbk.

(setyaki purnomo)
Kronologi Adu Jotos Oknum TNI AL dan Brimob di Sorong Papua
Kronologi Adu Jotos Oknum TNI AL dan Brimob di Sorong Papua
Saham ANTAM Tetap Jadi Bagian Indeks Terkemuka di BEI
Saham ANTAM Tetap Jadi Bagian Indeks Terkemuka di BEI
Konsisten Laksanakan Keberlanjutan, ANTAM Tetap Jadi Penghuni Indeks ESG di BEI
Konsisten Laksanakan Keberlanjutan, ANTAM Tetap Jadi Penghuni Indeks ESG di BEI
Kinerja Gemilang: ELNUSA Kembali Terpilih Sebagai Konstituen Indeks PEFINDO iGrade
Kinerja Gemilang: ELNUSA Kembali Terpilih Sebagai Konstituen Indeks PEFINDO iGrade
Saleh Al Arouri Dibunuh Israel, Hamas Hentikan Pembahasan Gencatan Senjata
Saleh Al Arouri Dibunuh Israel, Hamas Hentikan Pembahasan Gencatan Senjata