Menangkan Pilpres dan Pileg 2019
Sukur Beri Wejangan Kepada Bakal Caleg Banteng Depok
Sukur Beri Wejangan Kepada  Bakal Caleg Banteng Depok

Depok , MERDEKANEWS -Jelang Pemilihan Legislatif, Sukur mulai turun gunung ke dapilnya di Jawa Barat VI, untuk melakukan konsolidasi di Kota Depok, Selasa (21/8). 

Sukur datang dengan mengenakan kaos lengan panjang berwarna merah. Dalam acara tersebut, Sukur memberikan semangat dan pemahaman kepada puluhan bakal caleg PDI Perjuangan DPRD Kota Depok, tentang tugas pokok kader dalam berpolitik, serta arah perjuangan PDI Perjuangan dalam membumikan Pancasila sebagai idiologi partai.    
 
"Tugas kita sebagai kader bagaimana mengamankan, melaksanakan dan memenangkan apa yang diperintahkan partai. Kader harus turun dan menyatu dengan rakyat," kata politisi Batak ini.  

Sukur mengatakan, ada dua tugas penting yang harus diperjuangkan para kader. Pertama memenangkan Presiden yang di usung oleh partai PDI Perjuangan pada Rekernas Bali, yakni Joko Widodo (Jokowi), di Pilpres 2019 nanti. Kedua, memenangkan Legislatif di seluruh Indonesia, dari tingkat Kabupaten, Kota, Provinsi dan DPR RI.

"Ini target politik partai PDI Perjuangan yang harus diperjuangan dan dimenangkan. Sekarang kader banteng bukan lagi dalam konteks berdiskusi dan beranalisa. Tetapi tugas kita sekarang bagaimana mengamankan, melaksanakan dan memenangkan Pilpres dan Pileg di 2019," tegas Sukur yang didampingi Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo.

Motivator muda ini  juga mengingatkan, kemenangan di Pemilu tahun lalu, harus menjadi tugas bersama kader banteng untuk menjaganya agar bisa terus mendapatkan dukungan dari rakyat. 

"Semua kader harus menjaga soliditas dan tetap waspada. Jangan bersikap arogan dalam menyikapi isu politik saat ini. Bila ada persoalan harus segera diselesaikan di tingkat internal," pesan Sukur.

(MUH)
Etika, Hukum dan Masa Depan Demokrasi Politik: Evaluasi dan Refleksi Keputusan MK tentang Pilpres 2024
Etika, Hukum dan Masa Depan Demokrasi Politik: Evaluasi dan Refleksi Keputusan MK tentang Pilpres 2024
Anggota KPU: Tidak Ada Lembaga Peradilan yang Bisa Batalkan Penetapan Prabowo Subianto-Gibran
Anggota KPU: Tidak Ada Lembaga Peradilan yang Bisa Batalkan Penetapan Prabowo Subianto-Gibran
Sah! KPU Tetapkan Pasangan Prabowo-Gibran sebagai Capres Terpilih Pilpres 2024
Sah! KPU Tetapkan Pasangan Prabowo-Gibran sebagai Capres Terpilih Pilpres 2024
Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Permohonan Pasangan Anies-Muhaimin
Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Permohonan Pasangan Anies-Muhaimin
Pencalonan Gibran Sah, MK Tolak Dugaan Adanya Intervensi Presiden dalam Perubahan Syarat Paslon
Pencalonan Gibran Sah, MK Tolak Dugaan Adanya Intervensi Presiden dalam Perubahan Syarat Paslon