MK Izinkan TNI Dipakai Gusur Warga
MK Izinkan TNI Dipakai Gusur Warga
MK mengizinkan TNI dipakai sebagai alat gusur warga

Jakarta, MerdekaNews - Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mempermasalahkan pelibatan TNI dalam proses penggusuran yang diinisiasi pemerintah daerah terhadap warga yang menempati lahan tanpa memiliki izin.

Hal tersebut diutarakan Hakim anggota Maria Farida Indrati dalam sidang putusan atas gugatan yang diajukan sejumlah korban penggusuran Pemprov DKI Jakarta bernomor 96/PUU-XIV/2016 di ruang sidang MK, Jakarta, Selasa (28/11).

"Pelibatan tersebut semata-mata dalam rangka membantu pelaksanaan fungsi pemerintahan," ucap Maria.

Hakim berpandangan pelanggaran terhadap larangan pemakaian tanah tanpa izin bukan masalah pertahanan negara.  "Melainkan persoalan keamanan dalam negeri," kata Maria dikutip CNN Indonesia. 

Karena itu, berangkat dari pandangan tersebut, MK menilai TNI tetap dapat dilibatkan dalam proses penggusuran.

Pelibatan TNI merupakan salah satu bagian dari langkah pemerintah melindungi lahan dari penyerobotan oleh pihak yang tak memiliki izin. Terlebih, penyerobotan tersebut juga berpotensi menimbulkan ketidaktertiban dan ketidakteraturan tatanan hukum pertanahan di masyarakat.

Namun, pelibatan TNI mesti menjadi langkah terakhir yang dilakukan pemerintah dalam rangka menertibkan lahan yang diserobot. Pemerintah dalam hal ini pemerintah daerah harus menempuh langkah-langkah yang manusiawi.

Warga yang akan digusur harus diberikan kesempatan atau tenggat waktu untuk mengosongkan lahan yang selama ini ditempati. Pemda pun mesti mencoba langkah persuasif dengan menawarkan kompensasi atau relokasi.

Apabila langkah-langkah tersebut telah ditempuh namun buntu, pemda baru boleh melakukan penggusuran dengan turut melibatkan TNI.

"Menurut Mahkamah tindakan pemerintah untuk melibatkan TNI meskipun dibenarkan namun harus menjadi pilihan terakhir," ujar Maria. 

(Kirana Izza)
Menag Soal Penundaan Sertifikasi Halal Produk UMK: Bentuk Keberpihakan Pemerintah
Menag Soal Penundaan Sertifikasi Halal Produk UMK: Bentuk Keberpihakan Pemerintah
Buntut Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana, Izin Study Tour Diperketat 
Buntut Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana, Izin Study Tour Diperketat 
Program Kemitraan Pertanian Lokal Sinar Mas Land Raih Penghargaan CSR dan Pembangunan Desa Berkelanjutan Award 2024
Program Kemitraan Pertanian Lokal Sinar Mas Land Raih Penghargaan CSR dan Pembangunan Desa Berkelanjutan Award 2024
Dukung UMKM Go Ekspor, BRI berangkatkan UMKM Kopi Bandung ‘Gravfarm’ Ikuti Expo di Amerika Serikat
Dukung UMKM Go Ekspor, BRI berangkatkan UMKM Kopi Bandung ‘Gravfarm’ Ikuti Expo di Amerika Serikat
PKB Kejuangan 2024
PKB Kejuangan 2024 "Sinergitas TNI Polri Siap Wujudkan Pertahanan dan Keamanan yang Tangguh Untuk Indonesia Maju"