Pejabat dan Rombongan DPRD Provinsi Jambi Kena OTT KPK
Pejabat dan Rombongan DPRD Provinsi Jambi Kena OTT KPK

Jambi - MerdekaNews - Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) dikhabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat dan anggota DPRD Provinsi Jambi. Lagi-lagi dugaan suap musababnya.

Selasa (28/11/2017), Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston membenarkan adanya PTT terhadap anggota DPRD Provinsi Jambi, berdasarkan informasi dari Kapolda. "Saya dapat informasi dari Kapolda ada OTT anggota dewan, cuma siapa orangnya saya belum mendapat informasi," kata Cornelis.

Sementara Pantauan di Mapolda Jambi sekitar pukul 16.00 WIB, beberapa petugas KPK terlihat menggiring Saipuddin, Asisten III Pemprov Jambi memasuki ruang penyidik.

Saipuddin terlihat mengenakan kaos berkerah dan celana dinas PNS, beriringan dengan petugas KPK membawa diduga berkas dalam kantong plastik hitam.

Beberapa saat kemudian, polisi membawa alat penghitung uang memasuki ruang penyidik. Sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi yang diamankan dikabarkan sudah terlebih dahulu berada di ruang penyidik.

Hingga saat ini Mapolda Jambi masih memfasilitasi pengamanan pejabat dan anggota DPRD Provinsi Jambi yang terkena OTT tersebut. Belum ada keterangan resmin dari KPK dan Kepolisian setempat terkait penangkapan anggota DPRD Provinsi Jambi dan pejabat Pemprov Jambi tersebut.

 

(Setyaki Purnomo)
KPK Tetapkan Bupati Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Korupsi BPBD Sidoarjo
KPK Tetapkan Bupati Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Korupsi BPBD Sidoarjo
Irjen Kementan Jebolan KPK Naik Pangkat Bintang Tiga
Irjen Kementan Jebolan KPK Naik Pangkat Bintang Tiga
Insiden Pilot dan Kopilot Tidur Saat Flight, Kemehub Pastikan Bakal Sanksi Keras Batik Air!
Insiden Pilot dan Kopilot Tidur Saat Flight, Kemehub Pastikan Bakal Sanksi Keras Batik Air!
KPK Sudah Terima Laporan Dugaan Suap Pembelian Pesawat Mirage Bekas
KPK Sudah Terima Laporan Dugaan Suap Pembelian Pesawat Mirage Bekas
Kasus Korupsi Pengadaan LNG: Karen Agustiawan Didakwa Rugikan Negara Rp1,77 Triliun
Kasus Korupsi Pengadaan LNG: Karen Agustiawan Didakwa Rugikan Negara Rp1,77 Triliun