Jalan Berliku Pabrik Garam di NTT
Jalan Berliku Pabrik Garam di NTT
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil

Jakarta, MERDEKANEWS - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan memetakan ulang lahan garam seluas 225 hektar di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Langkah ini dilakukan sebelum lahan tersebut dikelola PT Garam (Persero). "Kita putuskan bahwa lahan itu akan dipeta ulang, akan dilakukan identifikasi dan pengembalian batas," ujar Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Selasa (3/7/2018).

Sofyan menjelaskan, lahan garam seluas 225 hektar di Kabupaten Kupang itu, belum berstatus bebas dan bersih (free and clear). Semula, lahan tersebut akan menjadi hak guna usaha (HGU) empat perusahaan. Dan, selama lebih dari 25 tahun, lahan tersebut tidak pernah diolah alias terlantar. "Kita batalkan. Kita asumsikan bahwa itu bersih karena tidak diapa-apakan. Ternyata, selama 30 tahun itu keluar sertifikat dan lainnya, makanya kita harus cari tahu dulu di lapangan," kata Sofyan, terkait HGU lahan setempat.

Ia mengatakan, jika nantinya lahan tersebut telah berubah status menjadi "bersih", maka pemerintah akan dapat memberikan hak pengelolaan (HPL) kepada pemerintah daerah setempat untuk kemudian memberikan hak guna bangun (HGB). "Kalau tanah itu ada orang yang sudah menguasai sah, bisa kerja sama dengan PT Garam. Yang paling penting harus kerja sama dengan PT Garam," kata Sofyan.

Sementara, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, menargetkan masalah lahan garam bisa rampung pekan ini. "Garam masih kita finalisasi masalah tanahnya. Ada sedikit isu mengenai kepemilikan tanah. Menteri Sofyan sedang selesaikan dengan kanwil dan bupati. Mudah-mudahan bisa selesai minggu ini," kata Luhut.

Ia berharap, masalah tanah bisa segera rampung, terlebih pihak yang telah memperoleh HGU sebelumnya, justru menelantarkan lahan tersebut. "HGU kan sudah lama ya. Masak mau dibiarkan begitu saja. Nah, masalah sengketa tanah ini akan diselesaikan," kata Luhut.

Informasi saja, PT Garam (Persero) mendapat lahan seluas 225 hektar di NTT. Terbagi atas, 75 hektar lahan di Desa Bipolo dan 150 hektar di Desa Nunkurus. Selain itu, PT Garam juga memiliki lahan garam eksisting di 304 hektar di NTT.

(Hasan Khusaeri)
Reformasi Agraria Dibiayai Duit Utangan World Bank, Bos BPN Ngeles Begini
Reformasi Agraria Dibiayai Duit Utangan World Bank, Bos BPN Ngeles Begini
Sofyan Djalil Ogah Disebut Program Sertifikasi Lahan Ngibul
Sofyan Djalil Ogah Disebut Program Sertifikasi Lahan Ngibul