Jakarta, MERDEKANEWS - Analisa uang beredar Bank Indonesia (BI), menunjukkan, suku bunga kredit perbankan rata-rata masih dua digit di 11,1% pada April 2018. Turun dibanding Maret 2018 sebesar 11,18%.
Menurut keterangan resmi BI di Jakarta, Kamis (31/5/2018), transmisi penurunan suku bunga acuan yang dilakukan sejak Desember 2015 hingga September 2017, sebesar 200 basis poin, memberikan kelonggaran suku bunga kredit di industri perbankan hingga bulan keempat ini.
"Sementara suku bunga simpanan berjangka dengan tenor 1,3,6, dan 12 bulan pada April 2018 sebesar 5,64 persen, 5,83 persen, 6,16 persen dan 6,37 persen juga telah turun dibandingkan Maret 2018," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Agusman.
Meski demikian, kata Agusman, suku bunga simpanan berjangka dengan tenor 24 bulan, atau dua tahun meningkat menjadi 6,78% dari 6,74% pada Maret 2018.
Sedangkan pertumbuhan kredit perbankan hingga April 2018, menanjak 8,9% (tahun ke tahun/yoy), atau setara Rp4807,5 triliun. Angka ini lebih tinggi ketimbang Maret 2018 sebesar 8,5% (yoy). Pertumbuhan kredit ini menjadi faktor likuiditas perekonomian dalam arti luas (M2) sebesar Rp5.408,6 triliun.
Meski pertumbuhan kredit menanjak, secara keseluruhan likuiditas perekonomian melambat yakni 7,4% (yoy). Pertumbuhan kredit melambat dibandingkan Maret 2018 sebesar 7,5 persen (yoy). "Pertumbuhan uang beredar dalam arti luas karena komponen uang beredar dalam arti sempit (M1) yang tumbuh 10,2 persen (yoy), menurun dari bulan sebelumnya yang sebesar 11,9 persen (yoy)," ujar Agusman.
Untuk peredaran uang kuasi, mengalami kenaikan 6,2%. Secara tahunan (yoy) menjadi 6,6% sehingga menopang pertumbuhan uang beredar.
(Setyaki Purnomo)