Bos Bea Cukai Sebut Rokok di Indonesia Murah? Ekonom Indef Bantah Itu
Bos Bea Cukai Sebut Rokok di Indonesia Murah? Ekonom Indef Bantah Itu
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adhinegara

Jakarta, MERDEKANEWS - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adhinegara menyebut, pandangan bahwa harga rokok Indonesia murah, sangatlah keliru.

"Perbandingan harga rokok Indonesia dengan negara lain itu cenderung bias," kata Bhima kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/5/2018). Berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP), atau kemampuan daya beli masyarakat, Bhima menjelaskan, harga rokok terhadap pendapatan masyarakat Indonesia, tergolong tinggi, yaitu 2,9%.

Sementara kalau dibandingkan dengan Singapura dan Malaysia, masing-masing angkanya 1,5% serta 2%. "Di Singapura terbukti bahwa harga rokok yang kita anggap mahal itu, ternyata masih dalam jangkauan daya beli penduduk Singapura," ucap Bhima.

Menurut Bhima, menaikkan harga rokok tidak serta-merta bisa menurunkan jumlah perokok. Konsumen justru bisa berbalik arah mengonsumsi rokok murah. "Yang terjadi justru adanya perilaku beralihnya konsumen ke rokok yang lebih murah, atau yang paling berbahaya justru meningkatnya peredaran rokok ilegal," kata dia.

Hasil riset Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2014, menunjukkan bahwa sekitar 11,7% dari 344 miliar batang rokok di pasaran, diperdagangkan secara ilegal.

Bhima menegaskan, jika harga rokok langsung dinaikkan drastis, maka yang terjadi peredaran rokok ilegal semakin marak di pasaran. "Kondisi ini jelas tidak menambah pemasukan cukai, justru kehilangan penerimaan negara bisa membesar," ujar Bhima.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi menegaskan, harga jual sebatang rokok di Indonesia merupakan yang tertinggi setelah dibandingkan dengan pendapatan per kapita per hari masyarakat. Secara nominal harga rokok di Indonesia memang relatif lebih rendah daripada Singapura atau negara maju lain. "Tapi kalau kita bandingkan secara relatif terhadap pendapatan per kapita per hari, sebenarnya harga jual satu batang rokok kita termasuk yang tertinggi," ucapnya.

Harga jual rokok di Indonesia sebesar 0,8% dari produk domestik bruto (PDB) per kapita per hari. Angka ini terbilang tinggi dibandingkan dengan negara maju, seperti Jepang. Di mana, harga jual rokok di Jepang berkisar 0,2% dari PDB per kapita per hari. "Memang nominalnya lebih murah dibandingkan negara-negara maju. Tapi harus kita ingat semua, itu kan dikendalikan juga dari daya beli," ungkap Heru.

 

(Setyaki Purnomo)
Pemerintah Resmi Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri
Pemerintah Resmi Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri
Bea Cukai Buka Suara Soal Aturan Alur Barang Bawaan Penumpang yang Dinilai Ribet oleh Netizen
Bea Cukai Buka Suara Soal Aturan Alur Barang Bawaan Penumpang yang Dinilai Ribet oleh Netizen
PLBN Motaain Harmonisasikan SOP Ekspor di Terminal Barang Internasional
PLBN Motaain Harmonisasikan SOP Ekspor di Terminal Barang Internasional
Program Bansos Dinilai Tidak Membantu Masyarakat Keluar dari Zona Kemiskinan
Program Bansos Dinilai Tidak Membantu Masyarakat Keluar dari Zona Kemiskinan
Kemenag dan Kejaksaan Agung Bahas Konten Buku Keagamaan Diduga Bermasalah
Kemenag dan Kejaksaan Agung Bahas Konten Buku Keagamaan Diduga Bermasalah