Tersundut Politik THR, Begini Kata Sri Mulyani
Tersundut Politik THR, Begini Kata Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

Jakarta, MERDEKANEWS - Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, pembayaran tunjangan hari raya (THR) serta gaji, pensiun, dan tunjangan ke-13 bertujuan untuk menggerakkan konsumsi kelas menengah.

"Sesuai dengan data BPS bahwa konsumsi di level rumah tangga yang miskin selama ini terbantu dengan program-program seperti dana desa dan PKH. Sedangkan yang kelas menengah itu mungkin diharapkan ini (THR) yang akan menggerakkan," kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis malam (24/5/2018).

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini mengaku masih akan melakukan penghitungan secara rinci, terkait dampak pemberian THR ke konsumsi. Diharapkan, konsumsi rumah tangga di kuartal II-2018 bisa terkerek tinggi ketimbang kuartal sebelumnya.

Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp35,76 triliun untuk pembayaran THR serta gaji, pensiun, dan tunjangan ke-13 pada 2018, yang dibayarkan secara bertahap sejak awal Juni dan Juli.

Jumlah dana tersebut meningkat 68,92% ketimbang realisasi 2017. Di mana, alokasi anggaran pembayaran ini sudah ditetapkan dalam APBN 2018 yang diketok palu DPR. Kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 pada 2018, juga telah ditetapkan Presiden Joko Widodo dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).

Tak hanya itu, Sri Mulyani juga menerbitkan empat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) pada 23 Mei 2018 sebagai petunjuk teknis. "Sekarang seluruh satuan kerja sedang mempersiapkan dokumennya. Kami berharap mereka bisa memulai menyelesaikan karena minggu depan itu ada dua hari libur jadi memang pendek harinya untuk satker menyiapkan, menghitung, mengidentifikasi semua sesuai dengan nama," kata Sri Mulyani.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR asal Gerindra Fadli Zon mengkritisi melejitnya tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk PNS yang menyedot anggaran hingga Rp35,76 triliun. Apalagi, Presiden Joko Widodo menerbitkan PP yang khusus mengaturnya. "Saya enggak tahu apa dasar pertimbangannya, apa latar belakangnya. Saya belum baca," paparnya.

Anggaran sebesar itu, kata Fadli, sebaiknya dialokasikan kepada tenaga honorer yang dinilai sudah banyak mengabdi. Tak hanya terkait tunjangan, pegawai honorer itu perlu kejelasan status. "Saya kira memang ada benarnya, mengingat tenaga honorer ini kan cukup banyak ya, ratusan ribu. Mereka sudah banyak yang mengabdi, harusnya bisa untuk paling tidak secara bertahap menyelesaikan persoalan honorer ini menjadi pegawai negeri. Ada kejelasan status, atau malah pihak lain yang diberikan THR, kira-kira begitulah," tutupnya.  

#SriMulyani#TahunPolitik#Jokowi2Periode#PresidenJokowi#JokoWidodo#Prabowo08#

(Eko Satria)
Asian Venture Philanthropy Network, Indonesia-PEA Teken MSP Pengurangan Kebocoran Sampah Plastik ke Laut
Asian Venture Philanthropy Network, Indonesia-PEA Teken MSP Pengurangan Kebocoran Sampah Plastik ke Laut
Surat ke Jokowi Bocor di Medsos, Surat Ketua DPRD Aneh, HMI Minta DPRD Sulbar Tegakkan Prinsip Kolektif Kolegial
Surat ke Jokowi Bocor di Medsos, Surat Ketua DPRD Aneh, HMI Minta DPRD Sulbar Tegakkan Prinsip Kolektif Kolegial
Komisi X DPR RI Dorong RUU tentang Bahasa Daerah Dapat Dituntaskan pada Masa Pemerintahan Berikutnya
Komisi X DPR RI Dorong RUU tentang Bahasa Daerah Dapat Dituntaskan pada Masa Pemerintahan Berikutnya
Bawaslu: M Rizal Tidak Mampu Membuktikan Tuduhan Penggelembungan Suara, Okta Kumala Dewi Melanggeng ke Senayan
Bawaslu: M Rizal Tidak Mampu Membuktikan Tuduhan Penggelembungan Suara, Okta Kumala Dewi Melanggeng ke Senayan
Cuan di Bulan Ramadan, BRI Bayarkan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun
Cuan di Bulan Ramadan, BRI Bayarkan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun