Amankan Pilpres 2019
Mantan Timses Prabowo Resmi Masuk Istana
Mantan Timses Prabowo Resmi Masuk Istana
Ali Mochtar Ngabalin

Jakarta, MERDEKANEWS -Ali Mochtar Ngabalin, yang juga mantan tim sukses pemenangan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam Pilpres 2014, kini masuk ke dalam lingkaran Istana Kepresidenan. 

Mantan kader Partai Bulan Bintang (PBB), yang kini masuk ke Partai Golkar ini dipercaya menjadi tenaga ahli utama Kepala Staf Presiden (KSP) oleh presiden Jokowi. Posisi Ali Mochtar berada di bidang komunikasi politik. Bidang ini berada di bawah koordinasi Deputi IV KSP Eko Sulistyo.

"Saya berterima kasih atas kepercayaan Bapak presiden kepada kami. Dirinnya dipercaya sebagai juru bicara pemerintah. Tugasnya adalah mengkomunikasikan berbagai pencapaian pemerintah," kata Ali, Rabu (23/5/2018). 

Mantan anggota DPR ini menceritakan, awalnya ia dihubungi oleh Staf Khusus Presiden Nico Harjanto. Nico lalu menyampaikan pesan dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan mengajak Ngabalin bergabung membantu pemerintah. 

"Ya saya bilang terima kasih, dan siap bertugas untuk bangsa dan negara," kata Ngabalin. 

Pria kelahiran Papua Barat ini mengakui, bahwa sebelumnya ia kerap mengkritik pemerintahan Jokowi. Namun, ia justru beralasan bersedia masuk ke pemerintahan agar bisa menjadi penyambung antara kepentingan ulama dan pemerintah. Lagipula, kata Ngabalin bahwa tak ada yang abadi dalam politik. 

"Politik itu dinamis. Saya pikir teman-teman media tahu politik itu dinamis. Itulah khasanah politik yang membuat kita menjadi kaya," ujarnya.

(AZIZ)
Etika, Hukum dan Masa Depan Demokrasi Politik: Evaluasi dan Refleksi Keputusan MK tentang Pilpres 2024
Etika, Hukum dan Masa Depan Demokrasi Politik: Evaluasi dan Refleksi Keputusan MK tentang Pilpres 2024
Anggota KPU: Tidak Ada Lembaga Peradilan yang Bisa Batalkan Penetapan Prabowo Subianto-Gibran
Anggota KPU: Tidak Ada Lembaga Peradilan yang Bisa Batalkan Penetapan Prabowo Subianto-Gibran
Sah! KPU Tetapkan Pasangan Prabowo-Gibran sebagai Capres Terpilih Pilpres 2024
Sah! KPU Tetapkan Pasangan Prabowo-Gibran sebagai Capres Terpilih Pilpres 2024
Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Permohonan Pasangan Anies-Muhaimin
Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Permohonan Pasangan Anies-Muhaimin
Pencalonan Gibran Sah, MK Tolak Dugaan Adanya Intervensi Presiden dalam Perubahan Syarat Paslon
Pencalonan Gibran Sah, MK Tolak Dugaan Adanya Intervensi Presiden dalam Perubahan Syarat Paslon