Optimalkan Holding BUMN Migas PGN dan Pertaga Dilebur
Optimalkan Holding BUMN Migas PGN dan Pertaga Dilebur
Deputi Bidang Pertambangan dan Industri Strategis Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno

Jakarta, MERDEKANEWS - Sebagai kelanjutan dari pembentukan Holding BUMN Migas, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Pertamina Gas (Pertagas) akan melakukan integrasi.

Integrasi bisnis gas ini dilakukan guna mendorong perekonomian dan ketahanan energi nasional, melalui pengelolaan infrastruktur gas yang terhubung dari Indonesia bagian Barat (Arun) hingga Indonesia bagian Timur (Papua).

Deputi Bidang Pertambangan dan Industri Strategis Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno menjelaskan, perkembangan terkini dari proses pembentukan holding BUMN Migas yakni Pertamina dan PGN tengah melakukan finalisasi mekanisme integrasi yang paling baik bagi kedua perusahaan.

“Sebagai perusahaan terbuka (Tbk), PGN nanti akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan agenda persetujuan pemegang saham atas transaksi material terkait dengan integrasi tersebut,” jelas Fajar dalam rilis kepada media di Jakarta, Senin (21/5/2018).

Setelah proses integrasi ini rampung, Fajar berharap, Pertamina sebagai induk holding BUMN Migas, bisa memberi wewenang sekaligus mengarahkan subholding gas menjadi ujung tombak bisnis gas di Indonesia.

Diharapkan, holding BUMN Migas melalui integrasi ini akan menghasilkan lima hal. Pertama, menciptakan efisiensi dalam rantai bisnis gas bumi sehingga tercipta harga gas yang lebih terjangkau kepada konsumen.

Kedua, lanjutnya, meningkatkan kapasitas dan volume pengelolaan gas bumi nasional. Ketiga, meningkatkan kinerja keuangan holding BUMN Migas. Keempat, meningkatkan peran holding migas dalam memperkuat infrastruktur migas di Indonesia. "Terakhir,  penghematan biaya investasi dengan tidak terjadinya lagi duplikasi pembangunan infrastruktur antara PGN dan Pertagas," kata Fajar.

Fajar menambahkan, perubahan status PGN yang kini menjadi anak usaha Pertamina maupun Pertagas tidak akan merugikan para karyawan yang bekerja di kedua perusahaan tersebut.

Mengutip Buku Putih Pembentukan Holding BUMN Migas, Fajar menjamin tidak ada pengurangan jumlah karyawan di masing-masing perusahaan. "Pembentukan holding BUMN Migas tetap mempertahankan 100 persen pekerja yang ada saat ini dan juga tidak ada perubahan kompensasi dan benefit bagi karyawan," kata Fajar.

Selain itu, para karyawan PGN dan Pertagas juga tetap memperoleh kesempatan yang sama dalam program pengembangan pekerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja sebagaimana diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

   

(Setyaki Purnomo)
Nikkei Forum Future of Asia : Pertamina Sampaikan Komitmen dan Upaya Mencapai Net Zero Emission
Nikkei Forum Future of Asia : Pertamina Sampaikan Komitmen dan Upaya Mencapai Net Zero Emission
Universitas Pertamina Gandeng Dua Universitas Jepang, Dukung Net Zero Emission 2060
Universitas Pertamina Gandeng Dua Universitas Jepang, Dukung Net Zero Emission 2060
Lewat Program Ajang Inovasi 2023, Pertamina Catat Penciptaan Nilai Hingga Rp12 Triliun
Lewat Program Ajang Inovasi 2023, Pertamina Catat Penciptaan Nilai Hingga Rp12 Triliun
Diresmikan Menpora, Pertamina Wujudkan Sociopreneur dan Sustainability Lewat Kompetisi PFmuda
Diresmikan Menpora, Pertamina Wujudkan Sociopreneur dan Sustainability Lewat Kompetisi PFmuda
Gencarkan Bisnis Ramah Lingkungan, Pertamina Raih Penghargaan Sebagai Perusahaan Green Business
Gencarkan Bisnis Ramah Lingkungan, Pertamina Raih Penghargaan Sebagai Perusahaan Green Business