
Jakarta, MERDEKANEWS -- PT Pertamina International Shipping (PIS) dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) PertaLife secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama Dana Kompensasi Pascakerja atas Pengelolaan Program Tabungan Pekerja, sebagai bentuk sinergi berkelanjutan dalam ekosistem ONE Pertamina yang mengedepankan kesejahteraan pekerja dan tata kelola yang baik.
Program Tabungan Pekerja yang dikelola oleh DPLK PertaLife telah berlangsung sejak tahun 2017. Saat itu, DPLK PertaLife dipercaya untuk mengelola dana senilai ±Rp1,1 triliun dari PT Pertamina (Persero) melalui mekanisme tender terbuka, menggantikan pengelolaan sebelumnya oleh PT Pertamina Dana Ventura. Hingga kini, total dana kelola dalam program ini telah tumbuh menjadi Rp1,4 triliun. Program ini menjadi salah satu bentuk manfaat tambahan (benefit) pascakerja yang diberikan oleh perusahaan kepada pekerjanya, sekaligus wujud komitmen terhadap masa depan ketenagakerjaan yang berkelanjutan.
Direktur Utama PertaLife Insurance, Hanindio W. Hadi, menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan dan sinergi yang terus terjalin dalam lingkungan Pertamina Group, “Kami percaya, kerja sama ini mencerminkan semangat keberlanjutan dan kepercayaan jangka panjang antara PertaLife dan keluarga besar Pertamina Group. Kami berkomitmen untuk terus mengelola program ini secara profesional, transparan, dan akuntabel demi mendukung kesejahteraan para pekerja di masa depan,” ujar Hanindio.
Direktur SDM & Penunjang Bisnis PT Pertamina International Shipping, Surya Tri Harto, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata perusahaan dalam memperkuat perlindungan finansial bagi insan Pertamina Shipping, “Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh pekerja Pertamina Shipping memiliki akses terhadap program manfaat pascakerja yang dikelola secara aman dan terpercaya. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam membangun organisasi yang berorientasi pada kesejahteraan sumber daya manusia,” ungkap Surya.
Deny Kuriniawan selaku Pengurus Bisnis dan Kepatuhan DPLK PertaLife , menambahkan bahwa kemitraan ini bukan hanya soal pengelolaan dana, tetapi juga mencerminkan kepercayaan institusional yang terus dijaga, “Dengan pengalaman pengelolaan dana pensiun lebih dari satu dekade, DPLK PertaLife terus memperkuat layanan dan sistem pengelolaan yang berbasis tata kelola dan mitigasi risiko yang kuat. Harapannya, sinergi ini tidak hanya bermanfaat bagi pekerja saat ini, tapi juga menjadi fondasi kuat bagi kesinambungan program di masa depan,” jelas Deny.
Sementara itu, Corporate Communication PertaLife Insurance, Ratih Triutami Wijayanti, menyampaikan bahwa kerja sama ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat positioning DPLK PertaLife di lingkungan BUMN Energi, “Kepercayaan yang terus dibangun antara DPLK PertaLife dan unit-unit bisnis di lingkungan Pertamina menjadi fondasi penting bagi kami dalam memperluas jangkauan layanan berbasis manfaat jangka panjang. Kami berharap komunikasi yang terbuka, berkelanjutan, dan berorientasi pada nilai akan terus menjadi prinsip kerja sama ini ke depan.”
Melalui perjanjian ini, kedua belah pihak berharap dapat terus memperkuat kolaborasi yang saling menguntungkan, berlandaskan pada integritas, profesionalisme, dan semangat ONE Pertamina untuk masa depan yang lebih berkelanjutan.
=====================
*Tentang PertaLife Insurance*
PT Perta Life Insurance merupakan Perusahaan Asuransi Jiwa nasional Indonesia yang sebelumnya Bernama PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri, berdiri pada 28 Juni 1985. Berdasarkan Akta PKR RUPS Luar Biasa No. 23 tanggal 24 November 2021 dan persetujuan Kemenkumham No. AHU – 0067923.AH.01.02 tanggal 29 November 2021, serta persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. Kep-881/NB.11/2021 tanggal 28 Desember 2021, berubah nama menjadi PT Perta Life Insurance (PertaLife Insurance).
“Care, Commit, Agile” menjadi motivasi besar bagi PertaLife Insurance untuk melakukan literasi asuransi dengan menawarkan beragam produk perlindungan, seperti asuransi jiwa, asuransi kesehatan, unit link, program pesangon, dan program Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) melalui jalur distribusi Captive, Corporate, Agency, dan DPLK yang tepercaya dan menjadi pilihan masyarakat Indonesia.
Dana Pensiun Lembaga Keuangan Perta Life Insurance yang sebelumnya bernama DPLK Tugu Mandiri didirikan pada tahun 1993. Berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-68/D.05/2023 tanggal 27 September 2023, berubah nama menjadi Dana Pensiun Lembaga Keuangan Perta Life Insurance (DPLK PertaLife). Dikenal sebagai salah satu pionir program Dana Pensiun yang memiliki reputasi serta komitmen pelayanan yang terbaik di Indonesia. Pada April tahun 2011 DPLK PertaLife telah memiliki sertifikasi ISO 9001:2008 tentang Kualitas Layanan Mutu dan pada bulan April 2017 kembali memperoleh sertifikasi ISO 9001:2015 tentang Pension Fund Management Services.