Pedoman Pelaksanaan Hardiknas 2025, Upacara Menggunakan Pakaian Adat
Pedoman Pelaksanaan Hardiknas 2025, Upacara Menggunakan Pakaian Adat
Logo Hardiknas tahun 2025 menggambarkan tiga sosok manusia berwarna merah, biru, dan abu-abu yang menjulang ke atas dengan gerakan dinamis dan penuh semangat, logo ini melambangkan sebuah keberagaman, kolaborasi, dan semangat kebersamaan dalam dunia pendidikan Indonesia.

Jakarta, MERDEKANEWS -- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025. Pedoman ini menjadi acuan utama untuk satuan pendidikan di seluruh Indonesia dan luar negeri dalam rangka memeriahkan Hardiknas 2025.

Berdasarkan Surat Edaran nomor 7441/MDM.A/TU.02.03/2025 yang ditandatangani Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, pada 24 April 2025, tema Hardiknas tahun 2025 adalah Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua. Melalui pedoman ini, setidaknya memuat tiga poin utama, yaitu ketentuan kmum, pelaksanaan upacara bendera, dan ragam aktivitas Hardiknas 2025

Pada poin ketentuan umum, Menteri Mu’ti mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan agar memuat media publikasi secara serentak dengan logo yang dapat di unduh pada laman resmi Kemendikdasmen. Lebih lanjut, pada logo Hardiknas tahun 2025 menggambarkan tiga sosok manusia berwarna merah, biru, dan abu-abu yang menjulang ke atas dengan gerakan dinamis dan penuh semangat.

Logo ini melambangkan sebuah keberagaman, kolaborasi, dan semangat kebersamaan dalam dunia pendidikan Indonesia. Warna-warna pada logo juga menggambarkan rasa semangat, kreativitas, energi positif, serta inklusivitas dalam proses pemajuan pendidikan.

Terkait dengan pelaksanaan upacara bendera, disampaikan dalam Pedoman Hardiknas 2025, Kemendikdasmen akan menggelar upacara Hardiknas pada Jumat 2 Mei 2025. Selain di kantor Kemendikdasmen, melalui pedoman ini Kemendikdasmen mengajak seluruh satuan pendidikan menggelar upacara Hardiknas 2025 secara tatap muka di satuan pendidikan masing-masing dengan menggunakan pakaian adat.

Penggunaan pakaian adat daerah/tradisional menjadi bentuk menumbuhkan dan merawat nasionalisme, cinta tanah air, dan melestarikan warisan budaya Indonesia.

Logo dan Pedoman Pelaksanaan Hardiknas 2025 dapat di unduh pada tautan kemendikdasmen.go.id. Pedoman ini dibuat untuk dapat digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan Hardiknas 2025.

(Deka)
Mendes Yandri Dorong Desa di Jabar Segera Bentuk Koperasi Desa Merah Putih
Mendes Yandri Dorong Desa di Jabar Segera Bentuk Koperasi Desa Merah Putih
Apresiasi Kebijakan Pemerintah, Harga Gabah Saat Panen Raya Buat Petani Full Senyum
Apresiasi Kebijakan Pemerintah, Harga Gabah Saat Panen Raya Buat Petani Full Senyum
WIKA Beton Raih Sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan
WIKA Beton Raih Sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan
Telkom Selenggarakan GoZero% Active Challenge & Clean-Up Walk, Jadi Inspirasi Gaya Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan
Telkom Selenggarakan GoZero% Active Challenge & Clean-Up Walk, Jadi Inspirasi Gaya Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan
Tingkatkan Program Keahlian Pemasaran, Kemendikdasmen Luncurkan Gerakan 1.000 Siswa SMK Sales Naik Kelas
Tingkatkan Program Keahlian Pemasaran, Kemendikdasmen Luncurkan Gerakan 1.000 Siswa SMK Sales Naik Kelas