2 WNI Tewas di Kamboja
Menteri Karding Ingatkan Masyarakat yang Ingin Bekerja ke Luar Negeri Harus Lewat Jalur Resmi
Menteri Karding Ingatkan Masyarakat yang Ingin Bekerja ke Luar Negeri Harus Lewat Jalur Resmi
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Dua warga negara Indonesia (WNI), Rizal Sampurna dan Ihwan Sahab dikabarkan meninggal dunia di Kamboja. Hal itu disampaikan oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding.

Karding dalam kesempatan jumpa pers di kantor Kementerian P2MI, Jakarta Selatan, Kamis (17/04) kemarin, menyampaikan ucapan belasungkawa atas peristiwa tersebut.

"Kita berharap beliau diterima di sisi Allah Tuhan yang maha kuasa dan keluarga diberi kesabaran dan ketabahan menerima musibah ini," ucap Karding dikutip pada Jumat (18/04).

Karding menduga kedua korban berangkat secara ilegal bekerja di Kamboja. Sebab, datanya tak ditemukan di sistem pelayanan administrasi penempatan pekerja migran Indonesia.

"Kementerian Pelindungan Pekerjaan Migran Indonesia sudah melakukan pelacakan pada SISKO P2MI kita bahwa kedua nama tersebut tidak ditemui di dalam data kita dan tidak kita temui perusahaan yang mengirim mereka," ungkapnya.

Terlebih, dia mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia tidak memiliki kerja sama penempatan pekerja migran dengan Kamboja. Kemudian, Karding menguraikan kronologi yang dihimpunnya terkait korban Rizal Sampurna. Pihaknya mendapat informasi dari Disnaker Banyuwangi bahwa Rizal berangkat ke Kamboja pada Oktober 2024.

Dia menjelaskan bahwa kala itu Rizal berangkat tanpa diketahui keluarganya. Adapun sebelum ke Kamboja, Rizal naik kapal menuju Malaysia. "Januari 2025, almarhum menghubungi keluarga dan memberi tahu dia ada di Kamboja untuk bekerja. Tapi almarhum tidak memberi tahu kepada keluarga siapa yang memberangkatkan beliau," jelasnya.

"13 Maret 2025 almarhum Rizal menghubungi adik sepupunya dan memberi tahu pekerjanya sebagai scammer. Bahkan Risa sempat mengirim foto dia sedang bekerja dengan kondisi tangan diborgol," lanjutnya.

Namun, satu bulan kemudian, tepatnya pada 6 April 2025, ada seorang mengaku sebagai otoritas Kamboja bernama Ihwan menghubungi keluarga Rizal. Dia menyatakan Rizal Sampurna telah meninggal dunia. Namun tak ada bukti lebih lanjut yang diberikannya.

Menanggapi hal itu, Karding mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan KBRI Phnom Penh. Di sisi lain, P2MI juga belum menemukan perusahaan mana yang mengirim Rizal ke Kamboja. "Karena ini memang kita mengalami kesulitan karena almarhum tidak terdaftar," ucap Karding.

Jenazah Rizal kini masih berada di tempat penyimpanan jenazah Yim Funeral Services di Phnom Pehn. P2MI tengah mengupayakan pemulangan jenazah ke tanah air.  Kemudian, korban lain adalah Ihwan Sahab. Pada 4 April 2025, P2MI mendapat kabar dari Disnaker Bekasi bahwa Ihwan mengalami musibah di Kamboja.

"5 April Kementerian melalui KBRI kita hubungi KBRI menindaklanjuti untuk memberikan perawatan kepada Ihwan Sahab di Rumah Sakit Kratie Kamboja. Jadi kita sudah berusaha," terangnya.

Namun, pada 14 April, didengar kabar bahwa Ihwan meninggal dunia. Kabar itu dikonfirmasi oleh KBRI Phom Phen. "Informasi dari KBRI mereka tidak mengetahui perusahaan atau tempat bekerja Ihwan, sehingga kesulitan meminta pertanggungjawaban dari perusahaan terkait meninggalnya Ihwan," sebut Karding.

Menurut Karding, berdasarkan analisis dokter, Ihwan mengalami benturan di kepala bagian otaknya dan ada kemungkinan putusnya pembuluh darah di bagian otak. Mengenai hal itu, KBRI menawarkan opsi kepada keluarga agar Ihwan dimakamkan di Kamboja dengan fasilitas penuh dari KP2MI dan disetujui oleh pihak keluarga.

"Berdasarkan analisis dokter, Ihwan mengalami benturan di kepala bagian otaknya dan ada kemungkinan putusnya pembuluh darah di bagian otak. Hasil resmi media baru keluar dari rumah sakit pada 17 April," imbuh Karding

Terakhir, Karding kembali mengingatkan bahwa pemerintah tidak pernah melarang masyarakat untuk bekerja di luar negeri. Tapi dia menekankan bahwa jika ingin bekerja ke luar negeri harus dengan proses yang resmi.

"Kami minta dengan hormat dan dengan sangat bekerjalah melalui jalur resmi, prosedur yang sudah ditentukan oleh negara," imbau Karding.

"Kalau keyakinan kami dari data yang ada, kalau warga negara kita bekerja di luar negeri itu legal maka hampir tidak ada kejadian yang menimpa pekerja migran Indonesia," pungkasnya.

(Cw 1)
Menteri Karding Rehabilitasi Dua PMI Korban Penyiksaan di Myanmar
Menteri Karding Rehabilitasi Dua PMI Korban Penyiksaan di Myanmar
Erick Thohir Tegaskan Komitmen BUMN Dukung Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Erick Thohir Tegaskan Komitmen BUMN Dukung Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Warga Sukabumi Tewas Jadi Korban TPPO, Pemprov Akui Kurang Sosialisasi Soal Kerja di Luar Negeri
Warga Sukabumi Tewas Jadi Korban TPPO, Pemprov Akui Kurang Sosialisasi Soal Kerja di Luar Negeri
Kemnaker Tindak Lanjuti Penempatan Pekerja Migran di Yordania Lewat Skema SPSK
Kemnaker Tindak Lanjuti Penempatan Pekerja Migran di Yordania Lewat Skema SPSK