
Jakarta, MERDEKANEWS -- Kasus pemotongan dana kompensasi sopir angkot di kawasan Puncak, Bogor, memunculkan kontroversi baru. Sopir angkot di Bogor bernama Emen meminta pernyatan dia sebelumnya diralat.
Emen sebelumnya diketahui meminta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untuk turun langsung menyelesaikan persoalan pemotongan terhadap dana kompensasi sopir angkot di kawasan Puncak, Bogor.
Sebagai informasi, kompensasi itu diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada sopir angkot agar tidak beroperasi di kawasan Puncak, Bogor, selama libur Lebaran. Tujuannya, diharapkan wisatawan bisa lancar selama berkunjung ke Puncak Bogor.
Alih-alih senang persoalan pungutan liar (pungli) itu kini ditangani gubernur secara langsung, Emen justru meminta agar pernyataannya dalam video viral sebelumnya diralat.
Diketahui dalam video terbaru yang diunggah akun Instagram @dedimulyadi71, Emen menyampaikan bahwa persoalan telah tuntas. “Dari kemarin mulai diinterogasi Pak Dedi sampai hari ini, Alhamdulillah udah clear,” ujarnya.
Saat itu Emen mengatakan tidak ada lagi pungli dari oknum Dinas Perhubungan dan dana sebesar Rp1 juta yang sempat dipotong dari para sopir telah dikembalikan.
Ia juga mengaku telah bertemu langsung dengan Organda, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, dan Dinas Perhubungan Jawa Barat untuk membahas penyelesaian masalah ini.
Tapi terkini, Emen secara khusus meminta agar Gubernur Dedi Mulyadi meralat video lamanya yang sempat viral. “Untuk itu Pak Dedi, yang kemarin diralat Pak Dedi, itu tidak benar,” kata Emen.
Menanggapi pernyataan Emen, Dedi Mulyadi memberikan respons tegas. Ia menyatakan bahwa bila dana dikembalikan, maka sebelumnya memang ada pengambilan.
“Logika sederhana: Kalau ada pengembalian, itu artinya didahului oleh pengambilan. Satu kata dari saya: SELIDIKI!!!” tulisnya.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi sempat mengunggah video perbincangan dengan Emen yang menyebut adanya pemotongan dana kompensasi Rp 200 ribu per orang.
Dana itu untuk "ucapan terima kasih" kepada pihak yang membantu proses administrasi kompensasi sopir agar libur di masa lebaran. Video itu viral dan memicu reaksi publik.
Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor melalui Kepala Bidang Lalu Lintas, Dadang Kosasih, membantah keterlibatan pihaknya dalam pemotongan dana.
Ia menyatakan Dishub tidak ikut campur dan telah memastikan bahwa tidak ada pungutan apa pun kepada para sopir angkot. “Kita udah sepakat bahwa semua tidak ada pemungutan yang Rp 200 ribu itu,” tegas Dadang.
Dengan pernyataan terbaru ini, isu potongan dana kompensasi sopir angkot memang diklaim telah selesai. Namun, permintaan ralat dari Emen dan respons Gubernur Dedi Mulyadi menunjukkan bahwa polemik ini belum benar-benar usai dan perlu pendalaman lebih lanjut.
Terlebih dalam keterangan video sebelumnya Dedi menegaskan akan menindak tegas oknum dari tiga lembaga pemerintah daerah yang diduga memotong dana bantuan.
Dedi mengatakan, tindakan tersebut sebagai bentuk premanisme dan akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Ia khawatir, perilaku premanisme yang dilakukan oleh oknum petugas ini akan terus berulang di masa depan, sehingga makin banyak pihak yang dirugikan atas perilaku tidak terpuji ini.
"Bahwa proses hukum harus berjalan, karena saya tidak suka hal-hal yang bersifat premanisme dan saya tidak suka uang kecil dipotong lagi," ujar Dedi.
Menurut Dedi, proses hukum harus ditegakkan sebagai pembelajaran bagi semua pihak agar tidak ada lagi tindak premanisme dalam bentuk apa pun.
Selain itu, hal tersebut juga sebagai bentuk keadilan bagi sejumlah sopir angkot yang dirugikan atas tindakan pungli yang diduga dilakukan oleh oknum petugas Dishub, Organda, dan Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU).