Bentuk Transparansi Penyelenggara Negara, Pejabat Tak Lapor LHKPN Harus Disanksi
Bentuk Transparansi Penyelenggara Negara, Pejabat Tak Lapor LHKPN Harus Disanksi
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai harus punya sanksi tegas bagi pejabat yang tidak menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Ia menyoroti soal kedisiplinan pejabat dalam menyetor LHKPN. Menurutnya, KPK harus memiliki sistem tegas untuk membuat pelaporan LHKPN lebih tertib.

“Saya kira KPK harus bekerjasama dengan instansi-instansi, untuk membuat sistem punishment. Jadi bagi penyelenggara negara yang tidak disiplin atau sengaja tidak mau menyetor LHKPN sampai batas waktu tertentu, bakal ada hukuman. Misalnya gaji nggak turun atau ditahan promosi jabatannya,” ujar Sahroni dalam keterangan yang dikutip Kamis (27/03).

Sahroni juga menyuarakan agar para penyelenggara negara lebih taat akan ketentuan yang ada. Mengingat LHKPN juga merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi.

“LHKPN ini kan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara kepada masyarakat. Juga sebagai salah satu cara pencegahan korupsi. Jadi kalau ada yang sudah diingetkan berulang-ulang tapi masih enggan melapor, ya berarti patut dicurigai ada sesuatu. Karena kalau bersih, kan tinggal lapor aja apa susahnya,” demikian Sahroni.



Sebelumnya, Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK mengatakan ada 50.369 penyelenggara negara yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2024.

KPK mengingatkan baru 87,92 persen pejabat yang menyerahkan LHKPN. Budi menyebut batas akhir pelaporan untuk LHKPN periode 2024 adalah 31 Maret 2025.

(Jyg)
DPR: Mudik Idul Fitri 2025 Bukti Kondisi Ekonomi Indonesia Tidak Seperti yang Dikhawatirkan
DPR: Mudik Idul Fitri 2025 Bukti Kondisi Ekonomi Indonesia Tidak Seperti yang Dikhawatirkan
Breaking News, DPR Sahkan RUU TNI Menjadi Undang undang!
Breaking News, DPR Sahkan RUU TNI Menjadi Undang undang!
KPK Setuju Ide Presiden Prabowo Soal Penjara Khusus Koruptor: Kalau Perlu Negara Tidak Usah Kasih Makan
KPK Setuju Ide Presiden Prabowo Soal Penjara Khusus Koruptor: Kalau Perlu Negara Tidak Usah Kasih Makan
Presiden Resmikan Stadion Gelora Delta Sidoarjo dan Kanjuruhan Garapan Waskita Karya, Siap Dukung Sepak Bola Indonesia
Presiden Resmikan Stadion Gelora Delta Sidoarjo dan Kanjuruhan Garapan Waskita Karya, Siap Dukung Sepak Bola Indonesia