
Jakarta, MERDEKANEWS – Kepala BPOM Taruna Ikrar memaparkan berbagai kinerja dan rencana program prioritas terkait pangan di hadapan Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan pada Selasa (4/3/2025). Pemaparan tersebut dilakukan di sela kunjungan Menko Pangan ke Kantor BPOM Pusat.
Dalam kesempatan ini, Menko Pangan yang didampingi oleh jajaran berkunjung untuk berdiskusi mengenai sinkronisasi dan kolaborasi dalam menggenjot program prioritas terkait pangan. Turut serta dalam kunjungan dan diskusi ini, yaitu Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi beserta jajarannya.
Beberapa aspek dan program yang dibahas, antara lain dukungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pangan, perkembangan industri garam nasional, serta program makan bergizi gratis (MBG). Selain itu, juga dibahas mengenai revisi dua peraturan pemerintah, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.
Salah satu poin utama yang disampaikan oleh Kepala BPOM adalah arahan Presiden RI terkait pemberdayaan UMKM. BPOM diminta untuk lebih memperhatikan keberadaan dan perkembangan UMKM di Indonesia, yang saat ini tercatat sekitar 4,5 juta unit usaha UMKM pangan olahan dan siap saji dengan jumlah yang sudah memiliki nomor PIRT baru mencapai 400.000.
Dalam kesempatan yang sama, Menko Pangan memberikan arahan mengenai pentingnya pembeda antara UMKM dan industri besar dalam pengurusan sertifikasi. Menurutnya, apabila UMKM disamakan dengan industri besar dalam hal standar, maka UMKM akan kesulitan untuk bersaing. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya peraturan khusus untuk UMKM agar mereka tidak terhambat oleh persyaratan yang terlalu tinggi.
"Jika standar yang sama diterapkan kepada UMKM, mereka tidak akan bisa mengejar dan justru akan kalah terus. Oleh karena itu, perlu ada peraturan khusus yang mempermudah UMKM dalam memenuhi standar BPOM," ujar Zulkifli Hasan.
Menanggapi hal ini, Kepala BPOM menjelaskan bahwa BPOM tidak mereduksi persyaratan yang harus dipenuhi UMKM untuk bisa memproduksi produk yang aman, bermutu, dan bergizi, namun menawarkan kemudahan lain. Kemudahan ini berupa layanan jemput bola dan pendampingan kepada pelaku UMKM dalam bentuk desk registrasi dan coaching clinic.
Taruna Ikrar menegaskan bahwa pihaknya akan lebih proaktif dalam memberikan pendampingan kepada UMKM. Pendampingan ini diharapkan akan membantu UMKM memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan akhirnya memperoleh sertifikasi BPOM, yang sangat penting untuk menjaga kualitas dan keamanan produk mereka.
Pada topik lainnya terkait industri garam nasional, BPOM terus berupaya mengawal produksi garam dalam negeri, yang mencakup garam farmasi, garam konsumsi, dan garam industri pangan. Program ini bertujuan memastikan ketersediaan garam berkualitas tinggi di industri farmasi dan pangan nasional, serta meningkatkan produksinya.
Menko Pangan mengungkapkan bahwa meskipun Indonesia memiliki kebutuhan impor garam yang besar, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional, pembatasan pengadaan garam melalui impor belum dapat diterapkan sepenuhnya karena kesiapan industri yang masih kurang. Namun, ia optimis bahwa dengan relaksasi regulasi dan upaya dari BPOM, dalam waktu setahun, industri akan siap memenuhi kebutuhan garam domestik tanpa harus bergantung pada impor.
BPOM sendiri telah menerbitkan sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk tiga industri farmasi garam. Terakhir kali, pada Februari 2025, BPOM memberikan sertifikat CPOB kepada industri garam farmasi PT Unichem Candi Indonesia (PT UCI) Gresik, yang memiliki kapasitas produksi 12.000 ton per tahun. Dengan kebutuhan nasional mencapai 7.700 ton per tahun, industri garam dalam negeri kini dapat memenuhi kebutuhan tersebut secara mandiri. Ini adalah wujud dukungan konkret BPOM dalam mengawal kebutuhan garam nasional.
Selain terkait UMKM dan garam, Menko Pangan juga menekankan pentingnya pengawalan terhadap program MBG di daerah-daerah. Ia berharap agar kejadian-kejadian yang merugikan dapat dihindari dan BPOM dapat terus mengawal agar MBG memberikan dampak positif, baik dalam konteks kesehatan maupun perekonomian. "Harapan kami, dengan dukungan BPOM, MBG dapat memberikan dampak luas. Kami mohon untuk dikawal," tambahnya.
Sementara Kepala Bapanas menyebutkan, “Bukan pangan kalau itu tidak aman”. Untuk itu Ia menekankan bahwa perlu dilakukan revisi terhadap Peraturan tentang Keamanan Pangan. Arief juga mengatakan bahwa Bapanas dan BPOM juga telah berkoordinasi dengan baik seperti yang telah dilakukan dalam penanganan isu peredaran anggur Shine Muscat yang kemudian diketahui aman dikonsumsi.
Pada kunjungan kali ini, Kepala BPOM mengajak Menko Pangan, Kepala Bapanas, serta jajaran untuk berkeliling lingkungan Kantor BPOM. Kepala BPOM menjelaskan dan memperlihatkan berbagai sarana dan prasarana yang dimiliki BPOM untuk melakukan pengawasan termasuk laboratorium, terutama terkait pangan olahan. Menko Pangan mengapresiasi sarana prasarana yang mendukung BPOM sehingga dapat bekerja lebih produktif. Ia juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh BPOM dalam mempercepat proses sertifikasi dan pengawasan yang semakin efisien.