Ketua DPR Dibui
Inilah Rintihan Papah Setnov Dari Rutan KPK
Inilah Rintihan Papah Setnov Dari Rutan KPK
Setya Novanto digiring ke Rutan KPK.

JAKARTA, MerdekaNews – Belum satu hari tinggal di hotel prodeo, Setya Novanto sudah mengeluh. Dia terlihat gelisah di ruang tahanan KPK.

Dengan wajah pucat dan badan terlihat lemas, Ketua DPR sekaligus Ketum Golkar  mengaku masih sakit.

"Ya saya sudah menerima tadi (penahanan) dalam kondisi saya yang masih sakit, masih vertigo karena tabrakan," kata Novanto di lobi gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017) dini hari.

Papah Setnov sapaan Novanto ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK. Dia dipindahkan dari RSCM dan tiba di Gedung KPK sekitar pukul 23.39 WIB, Minggu (19/11/2017). "Dia gelisah di ruang tahanan," tegas sumber di KPK yang namanya enggan ditulis.

KPK menerbitkan surat perintah penyidikan pada 31 Oktober 2017. Novanto selaku anggota DPR disangka bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus, Irman, dan Sugiharto menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi terkait proyek pengadaan e-KTP.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan penahanan Ketua DPR yang juga Ketum Golkar Setya Novanto, sah. Penahanan dilakukan dengan dasar hukum KUHAP.

"Dasar hukum penahanan itu sangat kuat dan jelas diatur Pasal 21 KUHAP (yang mengatur) alasan objektif dan subjektif," ujar Febri kepada wartawan di RSCM Kencana, Jl Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat.

Alasan objektif yang dimaksud terkait dengan tindak pidana dan ancaman pidana terhadap tersangka. Sedangkan alasan subjektif yakni pertimbangan penyidik soal kekhawatiran tersangka melarikan diri, merusak/menghilangkan barang bukti dan kekhawatiran soal tersangka akan mengulangi tindak pidana.

"Saya kira yang bersangkutan sudah kita masukkan di DPO sejak hari Kamis (16/11). Ketika kita sudah mencari tidak menemukan dan meminta untuk menyerahkan diri tapi tidak memberitahukan sama sekali kepada penyidik. Maka seluruh alasan sudah terpenuhi," tegas Febri.

(Kaira Saqila)
Kenaikan Yesus Kristus, Menag: Motivasi Layani Sesama dan Merajut Kebersamaan dalam Keragaman
Kenaikan Yesus Kristus, Menag: Motivasi Layani Sesama dan Merajut Kebersamaan dalam Keragaman
OJK Cabut Izin Usaha PT Tani Fund Madani Indonesia
OJK Cabut Izin Usaha PT Tani Fund Madani Indonesia
Polri Minta Masyarakat Waspadai Kejahatan Siber dengan Modus Email
Polri Minta Masyarakat Waspadai Kejahatan Siber dengan Modus Email
Gelar Amazing Trip Experience Travel with The Stars, KAI Hibur Penumpang Di Atas Kereta
Gelar Amazing Trip Experience Travel with The Stars, KAI Hibur Penumpang Di Atas Kereta
Butuh Konsultasi Bisnis dan Pendampingan Usaha? Datang Saja Ke PLUT
Butuh Konsultasi Bisnis dan Pendampingan Usaha? Datang Saja Ke PLUT