Babe Haikal Siap Tindak Tegas Oknum LPH Pelaku Pungli Terhadap  UMKM
Babe Haikal Siap Tindak Tegas Oknum LPH Pelaku Pungli Terhadap  UMKM
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan. (Foto: Biro Humas BPJPH)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan mengatakan, siap menindak tegas oknum Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang melakukan pungutan liar (pungli) dalam proses sertifikasi halal kepada para pengusaha, utamanya usaha kecil, mikro dan menengah (UMKM).

“Sampai saat ini, masih ada oknum dari LPH yang memanfaatkan celah untuk menarik biaya tak masuk akal. Jika ada data dan bukti yang kuat, kami akan mengambil tindakan tegas terhadap praktik pungli ini,” kata Haikal, dikutip dari keterangan laman BPJPH pada Jumat.

Adapun Haikal mengungkapkan, dirinya menerima laporan langsung dari para pelaku usaha yang mengeluhkan tingginya biaya pengurusan sertifikasi halal.

Salah satu laporan datang dari komunitas pengusaha warteg di Jakarta, yang mengaku diminta biaya hingga Rp10 juta untuk memperoleh sertifikat halal.

“Menanggapi laporan ini, kami langsung mengambil langkah konkret dengan memberikan sertifikasi halal kepada 50.000 pengusaha warteg dengan biaya yang sangat terjangkau,” ujar Haikal.

Selain pengusaha warteg, pemilik restoran Almaz Fried Chicken yang tengah viral di media sosial, Okta Wirawan, juga mengadukan hal serupa. Ia mengaku dikenakan biaya sertifikasi halal yang sangat tinggi, bahkan mencapai ratusan juta rupiah.

Dalam beberapa kasus, terdapat oknum yang mematok biaya berdasarkan jumlah cabang dan karyawan, sehingga total biaya bisa mencapai miliaran rupiah.

Dia menegaskan bahwa proses sertifikasi halal mudah, cepat, dan terjangkau. Namun, ia mengatakan masih ada oknum dari LPH yang bukan bagian dari BPJPH yang memanfaatkan celah untuk melakukan pungutan liar (pungli).

Haikal pun mengimbau para pengusaha untuk tidak takut melaporkan kasus yang mereka alami, karena pemerintah berkomitmen untuk menegakkan transparansi dan keadilan dalam sistem sertifikasi halal di Indonesia.

“Jika menemukan pungutan liar seperti ini, jangan ragu untuk melapor ke BPJPH atau Badan Halal Indonesia melalui kanal apapun, termasuk media sosial. Kami akan menindak tegas pelaku pemerasan,” ujar dia.

(Ade S)
BPJPH Tegaskan Rantai Pasok Produk Makanan Harus Penuhi Standar Halal
BPJPH Tegaskan Rantai Pasok Produk Makanan Harus Penuhi Standar Halal
BPJPH Terus Gencarkan Pengawasan Produk di Masyarakat
BPJPH Terus Gencarkan Pengawasan Produk di Masyarakat
Kepala BPJPH Gagas Pembentukan ASEAN Australia New Zealand Halal Forum
Kepala BPJPH Gagas Pembentukan ASEAN Australia New Zealand Halal Forum
Menag dan Kepala BPJPH Teken MoU, Sepakat Perkuat Sinergi Halal di Indonesia
Menag dan Kepala BPJPH Teken MoU, Sepakat Perkuat Sinergi Halal di Indonesia
BPOM Paparkan Kronologi Temuan Produk Makanan Olahan Mengandung Babi
BPOM Paparkan Kronologi Temuan Produk Makanan Olahan Mengandung Babi