Ngeri! Motif Nanang Gimbal Bunuh Sandy Permana: Dendam Terpendam Sejak 2017
Ngeri! Motif Nanang Gimbal Bunuh Sandy Permana: Dendam Terpendam Sejak 2017
Nanang Irawan alias Nanang Gimbal. (Foto: cnnindonesia)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Motif Nanang Irawan alias Nanang Gimbal membunuh aktor sinetron Sandy Permana lantaran dendam pribadi sejak 2017.

"Untuk motif daripada pelaku ataupun tersangka melakukan perbuatan tersebut, adalah disebabkan karena pelaku ataupun tersangka sakit hati karena merasa direndahkan oleh korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers pada Kamis kemarin.

Wira menjelaskan pada beberapa saat sebelum kejadian penusukan, korban sempat memberikan tatapan sinis dan meludah ke arah pelaku. Emosi Nanang pun tersulut dan bergegas mengambil pisau untuk menusuk Sandy.

"Tersangka merasa direndahkan oleh korban dengan cara korban melihat secara sinis ke arah tersangka, kemudian korban meludah ke arah tersangka," jelas Wira.

Nanang kemudian disebut langsung melakukan penusukan ke arah perut, dada, pelipis, punggung, dan leher korban. Saat ditusuk, Sandy masih berada di atas motornya. Sandy sempat menangkis tangan Nanang yang berusaha menusuk dirinya.

"(Pelaku), menusuk ke bagian perut kiri korban sebanyak dua kali, dalam posisi korban masih berada di atas motor. Kemudian, korban berhenti dan melakukan perlawanan dengan cara menangkis dan menghalang-halangi pelaku untuk menusuk," kata Wira.

Menurut keterangan polisi, hubungan pelaku dan korban sudah sejak lama tidak harmonis. Yang terbaru, pada Oktober 2024 lalu, keduanya sempat cekcok saat terjadi pertemuan RT. Korban yang saat itu tengah berbicara dengan nada tinggi sempat ditegur oleh pelaku.

"Tersangka menegur korban dengan kalimat 'Enggak usah teriak-teriak, biasa aja'. Namun, korban memelototi tersangka dan berkata kepada tersangka dengan kalimat, 'Lu bukan warga sini, enggak usah ikut-ikutan'," Wira menuturkan.

Polisi menyebut, kejadian ini membuat tersangka makin benci dan dendam kepada korban.

"Mendengar ucapan korban, tersangka diam dan mencoba untuk menenangkan diri. Namun, dalam hati, tersangka menambah dendam yang selama ini tersangka pendam terhadap korban," ujar Wira.

Usai melakukan penusukan terhadap korban, pelaku kemudian melarikan diri selama tiga hari. Pelaku berhasil ditangkap oleh polisi di Dusun Poris, Desa Kutamukti, Kutawaluya, Karawang, Jawa Barat, Rabu (15/1/2025) kemarin.

Polisi berhasil mengamankan satu bilah pisau besi modifikasi yang digunakan untuk membunuh korban. Atas perilakunya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 dan atau 354 KUHP, dengan ancaman penjara 15 tahun atau 10 tahun.

(Jyg)
Bakal Diedarkan di Jakarta dan Jabar, Penyelundupan Ganja 143 Kg Digagalkan Polda Metro Jaya
Bakal Diedarkan di Jakarta dan Jabar, Penyelundupan Ganja 143 Kg Digagalkan Polda Metro Jaya
Penyewa Didalami, Polisi: Pelaku Ricuh di Kemang Berasal dari Kelompok Jasa Pengamanan
Penyewa Didalami, Polisi: Pelaku Ricuh di Kemang Berasal dari Kelompok Jasa Pengamanan
Ada 5 Orang, Siapa Saja yang Dilaporkan oleh Jokowi Terkait Ijazah Palsu?
Ada 5 Orang, Siapa Saja yang Dilaporkan oleh Jokowi Terkait Ijazah Palsu?
Jokowi Ungkap Alasan Kenapa Baru Melaporkan Soal Tuduhan Ijazah Palsu
Jokowi Ungkap Alasan Kenapa Baru Melaporkan Soal Tuduhan Ijazah Palsu
Kata Anggota DPR Soal Video Viral Ambulan Berhenti di Lampu Merah Lantaran Takut Ditilang Polisi
Kata Anggota DPR Soal Video Viral Ambulan Berhenti di Lampu Merah Lantaran Takut Ditilang Polisi